Banjir, Truk Terseret Arus Sungai Progo
A
A
A
SLEMAN - Arus sungai yang naik mendadak akibat guyuran hujan pada Selasa (25/11) sore, mengakibatkan satu unit truk dan empat mesin diesel penyedot pasir di area penambangan Sungai Progo, Dusun Sejati, Sumberarum, Moyudan, hanyut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, sehingga membuat para penambang maupun sopir truk lain yang mengantre pengisian pasir panik dan berlarian menyelamatkan diri. Dari kejauhan mereka hanya bisa menyaksikan truk dan mesin diesel tergulung-gulung terbawa arus sungai.
Beruntung, sopir truk Jatmiatmo Siswin, 60, warga Danunegaran, Mantrijeron, Yogyakarta, bersama kernet, Kuat Kurniawan, 29, warga Balangan, Minggir, berhasil melompat sebelum truk yang mereka bawa terseret air. Setidaknya dari lokasi awal terparkir, truk dengan nomor polisi AD 1448 C terbawa arus sekitar 500 meter.
Sopir truk Jatmiatmo mengungkapkan, saat kejadian dilokasi penambangan hujan gerimis. Hanya dia tidak menduga arus air dari atas tiba-tiba deras dan terus naik. Meski posisi truk yang mengantre pasir berada agak jauh dari bibir sungai, dengan cepat air sampai ke lokasi truk terparkir. Sambil menunggu truk yang ada di depannya keluar, dia masih berjaga di atas truk.
“Truk di depan berhasil keluar, giliran saya mau menyelamatkan truk, roda selip dan air terus naik,” katanya saat ditemui di lokasi kemarin. Saat air terus naik, Jatmiatmo bersama Kuat yang semula bertahan di kabin berupaya mengamankan truk supaya tak terbawa arus dengan mengikat tali dan dikaitkan ke pohon.
Karena arus deras, mesin dieseldari atas yang terbawa arus menghantam tali hingga putus. Truknya pun hanyut terseret derasnya arus Sungai Progo. Hingga Rabu (26/11) siang, arus sungai sudah terlihat surut, tapi truk belum dievakuasi. Truk masih dibiarkan di dalam sungai dengan posisi miring.
Pantauan di lapangan, kejadian tersebut tidak membuat aktivitas penambangan berhenti. Mereka kembali menambang seperti biasa. Puluhan truk masih terus berdatangan silih berganti mengantre mengisi pasir. Suara mesin diesel terus terdengar menyedot air bercampur pasir dari dalam sungai dan langsung disalurkan ke bak truk dengan sambungan pipa panjang.
Sementara penambang lain yang kehilangan mesin diesel- nya masih sibuk menyusuri sungai mencari asetnya. Seperti yang dilakukan Muhkardono, 39, warga Dusun Sermo, Sumberarum, Moyudan. Pemilik mesin diesel itu mengungkapkan, akibat banjir yang muncul mendadak itu ada empat mesin diesel milik penambang terbawa arus.
Namun yang ditemukan baru satu unit. Dia masih terus mengupayakan mencari mesin diesel yang belum ditemukan. “Punya saya ikut terseret arus, ini masih kami cari, mudah-mudahan masih bisa ketemu,” katanya.
Penambangan Pasir Ilegal
Terpisah, Satpol PP Kulonprogo kemarin menertibkan penambangan di bantaran Sungai Progo di wilayah Kecamatan Galur. Di tempat ini ada ratusan penambang, baik yang menggunakan peralatan tradisional ataupun alat berat. Mereka diminta menghentikan aktivitasnya sampai izin penambangan turun.
Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo Brengga Dipurwa mengatakan, di kawasan ini ada sekitar 100 penambang yang melakukan kegiatan penambangan pasir setiap hari. Namun mereka ini tidak mengantongi izin.
Muji Barnugroho/ Kuntadi
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, sehingga membuat para penambang maupun sopir truk lain yang mengantre pengisian pasir panik dan berlarian menyelamatkan diri. Dari kejauhan mereka hanya bisa menyaksikan truk dan mesin diesel tergulung-gulung terbawa arus sungai.
Beruntung, sopir truk Jatmiatmo Siswin, 60, warga Danunegaran, Mantrijeron, Yogyakarta, bersama kernet, Kuat Kurniawan, 29, warga Balangan, Minggir, berhasil melompat sebelum truk yang mereka bawa terseret air. Setidaknya dari lokasi awal terparkir, truk dengan nomor polisi AD 1448 C terbawa arus sekitar 500 meter.
Sopir truk Jatmiatmo mengungkapkan, saat kejadian dilokasi penambangan hujan gerimis. Hanya dia tidak menduga arus air dari atas tiba-tiba deras dan terus naik. Meski posisi truk yang mengantre pasir berada agak jauh dari bibir sungai, dengan cepat air sampai ke lokasi truk terparkir. Sambil menunggu truk yang ada di depannya keluar, dia masih berjaga di atas truk.
“Truk di depan berhasil keluar, giliran saya mau menyelamatkan truk, roda selip dan air terus naik,” katanya saat ditemui di lokasi kemarin. Saat air terus naik, Jatmiatmo bersama Kuat yang semula bertahan di kabin berupaya mengamankan truk supaya tak terbawa arus dengan mengikat tali dan dikaitkan ke pohon.
Karena arus deras, mesin dieseldari atas yang terbawa arus menghantam tali hingga putus. Truknya pun hanyut terseret derasnya arus Sungai Progo. Hingga Rabu (26/11) siang, arus sungai sudah terlihat surut, tapi truk belum dievakuasi. Truk masih dibiarkan di dalam sungai dengan posisi miring.
Pantauan di lapangan, kejadian tersebut tidak membuat aktivitas penambangan berhenti. Mereka kembali menambang seperti biasa. Puluhan truk masih terus berdatangan silih berganti mengantre mengisi pasir. Suara mesin diesel terus terdengar menyedot air bercampur pasir dari dalam sungai dan langsung disalurkan ke bak truk dengan sambungan pipa panjang.
Sementara penambang lain yang kehilangan mesin diesel- nya masih sibuk menyusuri sungai mencari asetnya. Seperti yang dilakukan Muhkardono, 39, warga Dusun Sermo, Sumberarum, Moyudan. Pemilik mesin diesel itu mengungkapkan, akibat banjir yang muncul mendadak itu ada empat mesin diesel milik penambang terbawa arus.
Namun yang ditemukan baru satu unit. Dia masih terus mengupayakan mencari mesin diesel yang belum ditemukan. “Punya saya ikut terseret arus, ini masih kami cari, mudah-mudahan masih bisa ketemu,” katanya.
Penambangan Pasir Ilegal
Terpisah, Satpol PP Kulonprogo kemarin menertibkan penambangan di bantaran Sungai Progo di wilayah Kecamatan Galur. Di tempat ini ada ratusan penambang, baik yang menggunakan peralatan tradisional ataupun alat berat. Mereka diminta menghentikan aktivitasnya sampai izin penambangan turun.
Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo Brengga Dipurwa mengatakan, di kawasan ini ada sekitar 100 penambang yang melakukan kegiatan penambangan pasir setiap hari. Namun mereka ini tidak mengantongi izin.
Muji Barnugroho/ Kuntadi
(ftr)