Warga Terdampak Minta Ada Jaminan Beasiswa
A
A
A
KULONPROGO - Tahapan pembangunan bandara internasional baru di Kulonprogo mulai kemarin memasuki tahap konsultasi publik. Setiap warga yang terdampak langsung diberikan kesempatan menyampaikan pendapatnya, apakah akan mendukung atau menolak.
Pantauan di lapangan sejumlah warga mendukung kehadiran bandara dengan berbagai syarat. Project Manager Pembangunan Bandara di Kulonprogo dari PT Angkasa Pura I, Eko Permadi mengungkapkan, konsultasi publik ini menjadi tahapan penting dari pembangunan bandara. Sebelumnya, tim telah menyosialisasi awal dan mendata warga terdampak. Konsultasi publik mulai digelar kemarin hingga akhir Desember 2014.
Setiap warga diberikan kesempatan menyampaikan pendapatnya secara tertulis, baik warga yang mendukung ataupun menolak. Warga juga diminta memberikan alasan mengapa menolak atau mendukung. “Hasil konsultasi publik ini akan disampaikan kepada gubernur untuk mendapatkan IPL (izin penetapan lokasi),” ujarnya.
Konsultasi publik akan dilaksanakan selama satu bulan di empat desa di wilayah Temon, yakni Desa Jangkaran, Desa Kebonrejo, Desa Palihan, Desa Sindutan, dan Desa Glagah. Pada hari pertama dilaksanakan di Balai Desa Jangkaran dengan mengundang 89 warga. Namun ada sekitar 150 warga yang mengikuti. Ini terjadi lantaran dalam satu bidang tanah bisa dimiliki beberapa ahli waris.
Diakuinya, ada beberapa warga yang minta penjelasan mengenai besaran kompensasi yang akan diterima. Nilai ini nanti akan ditentukan oleh tim appraisal independent yang akan menghitung nilai tanah dan yang ada di atas ataupun di bawahnya, termasuk bangunan dan tanamannya. “Nanti ganti rugi ini akan digunakan nilai wajar dengan beberapa plus-plus,” katanya.
Sekretaris Tim Persiapan yang juga Kepala Biro Pemerintahan DIY Haryanto mengatakan, semua catatan keberatan warga akan menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan. Keberatan ini akan dikaji dan dievaluasi untuk disampaikan kepada gubernur. “Semua keberatan akan dikaji dan dicari solusinya,” ucap Haryanto.
Salah seorang warga setempat, Purnomo menyatakan, mendukung pembangunan bandara asal ada kejelasan dan syarat yang diajukan dipenuhi di antaranya, mengenai besaran kompensasi tanah dan harus dibayarkan sebelum proyek dimulai. Dia juga ingin relokasi tidak hanya mengganti rumah, tapi juga lahan pekarangan. Dari sisi pendidikan, warga terdampak ingin anak-anak mereka diberikan beasiswa sampai perguruan tinggi. “Saya mendukung tetapi syarat-syarat itu harus dipenuhi,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan ini, Eko Permadi menjamin warga terdampak akan diprioritaskan dan dilibatkan dalam pekerjaan bandara, mulai dari konstruksi sampai operasional bandara. Namun semuanya harus disesuaikan dengan keterampilan dan pendidikan yang dimiliki warga. “Minimal kami butuh 5.000 pegawai dalam berbagai ruang kerja yang ada, tapi harus dilihat kemampuan dan keahlian,” ujarnya.
Pada konsultasi publik kemarin, tim memberikan penjelasan mengenai berbagai permasalahan bandara, mulai dari tujuan dan manfaat bandara hingga paparan site plan bandara baru. Seusai mendengarkan paparan, warga diajak berdialog. Mereka juga menemui tim secara satu persatu dan mengisi formulir pernyataan sikap mendukung atau menolak.
Kuntadi
Pantauan di lapangan sejumlah warga mendukung kehadiran bandara dengan berbagai syarat. Project Manager Pembangunan Bandara di Kulonprogo dari PT Angkasa Pura I, Eko Permadi mengungkapkan, konsultasi publik ini menjadi tahapan penting dari pembangunan bandara. Sebelumnya, tim telah menyosialisasi awal dan mendata warga terdampak. Konsultasi publik mulai digelar kemarin hingga akhir Desember 2014.
Setiap warga diberikan kesempatan menyampaikan pendapatnya secara tertulis, baik warga yang mendukung ataupun menolak. Warga juga diminta memberikan alasan mengapa menolak atau mendukung. “Hasil konsultasi publik ini akan disampaikan kepada gubernur untuk mendapatkan IPL (izin penetapan lokasi),” ujarnya.
Konsultasi publik akan dilaksanakan selama satu bulan di empat desa di wilayah Temon, yakni Desa Jangkaran, Desa Kebonrejo, Desa Palihan, Desa Sindutan, dan Desa Glagah. Pada hari pertama dilaksanakan di Balai Desa Jangkaran dengan mengundang 89 warga. Namun ada sekitar 150 warga yang mengikuti. Ini terjadi lantaran dalam satu bidang tanah bisa dimiliki beberapa ahli waris.
Diakuinya, ada beberapa warga yang minta penjelasan mengenai besaran kompensasi yang akan diterima. Nilai ini nanti akan ditentukan oleh tim appraisal independent yang akan menghitung nilai tanah dan yang ada di atas ataupun di bawahnya, termasuk bangunan dan tanamannya. “Nanti ganti rugi ini akan digunakan nilai wajar dengan beberapa plus-plus,” katanya.
Sekretaris Tim Persiapan yang juga Kepala Biro Pemerintahan DIY Haryanto mengatakan, semua catatan keberatan warga akan menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan. Keberatan ini akan dikaji dan dievaluasi untuk disampaikan kepada gubernur. “Semua keberatan akan dikaji dan dicari solusinya,” ucap Haryanto.
Salah seorang warga setempat, Purnomo menyatakan, mendukung pembangunan bandara asal ada kejelasan dan syarat yang diajukan dipenuhi di antaranya, mengenai besaran kompensasi tanah dan harus dibayarkan sebelum proyek dimulai. Dia juga ingin relokasi tidak hanya mengganti rumah, tapi juga lahan pekarangan. Dari sisi pendidikan, warga terdampak ingin anak-anak mereka diberikan beasiswa sampai perguruan tinggi. “Saya mendukung tetapi syarat-syarat itu harus dipenuhi,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan ini, Eko Permadi menjamin warga terdampak akan diprioritaskan dan dilibatkan dalam pekerjaan bandara, mulai dari konstruksi sampai operasional bandara. Namun semuanya harus disesuaikan dengan keterampilan dan pendidikan yang dimiliki warga. “Minimal kami butuh 5.000 pegawai dalam berbagai ruang kerja yang ada, tapi harus dilihat kemampuan dan keahlian,” ujarnya.
Pada konsultasi publik kemarin, tim memberikan penjelasan mengenai berbagai permasalahan bandara, mulai dari tujuan dan manfaat bandara hingga paparan site plan bandara baru. Seusai mendengarkan paparan, warga diajak berdialog. Mereka juga menemui tim secara satu persatu dan mengisi formulir pernyataan sikap mendukung atau menolak.
Kuntadi
(ftr)