BUMD Jatim Sewakan Aset Daerah Untuk Prostitusi

Selasa, 25 November 2014 - 17:36 WIB
BUMD Jatim Sewakan Aset...
BUMD Jatim Sewakan Aset Daerah Untuk Prostitusi
A A A
SURABAYA - Komisi C DPRD Jawa Timur (Jatim) menuding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Panca Wira Usha (PWU) Jatim telah memfasilitasi bisnis prostitusi terselubung dengan dengan cara menyewakan asetnya ke pihak ketiga.

"Aset PT PWU Jatim di Jalan Ngagel Surabaya disewakan untuk pusat perbelanjaan Carrefour. Tapi didalamnya ada bisnis esek-esek terleselubung, seperti spa dan massage," kata Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Thoriqul Haq, saat hearing dengan Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) dan Komisaris Utama (Komut) PT PWU Jatim, Selasa (25/11/2014).

Kata Thoriq, sikap ini tentunya bertentangan dengan visi dan misi Gubernur Jatim Soekarwo yang giat memerangi lokalisasi, supaya Jawa Timur bebas dari prostitusi.

Lebih jauh, Thoriq mengatakan, konsesi kontrak kerja aset-aset PT PWU Jatim tidak transparan. Bahkan, tidak memberikan kontribusi yang besar terhadap PAD Jatim yang hanya Rp3,5 miliar di tahun 2014 dan dinaikkan Rp100 juta di tahun 2015.

"Untuk aset PWU di Jalan Ngagel tersebut, diseawakan kisaran Rp6-7 miliar. Ini jelas tak menguntungkan dan sudah sepatutnya diblack list, karena core bussinesnya sudah menyimpang," tandasnya.

Politikus PKB ini mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi serta mengusut aset-aset milik Pemprov Jatim yang dikelola oleh PT PWU Jatim. Pihaknya juga akan mendesak BPKAD tidak menutup-nutupi aset-aset yang telah diserahkan ke PWU Jatim.

"Komisi C mendesak supaya struktur perusahaan PT PWU Jatim dibenahi, sekaligus dilakukan audit performance, meninjau kembali kontrak kerja dengan pihak ke tiga, serta Arif Afandi sudah tak layak dipertahankan menjadi Dirut PT PWU Jatim," tegas politikus asal Lumajang itu.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jatim Budi Setiawan mengaku belum mendapat laporan terkait adanya aset PT PWU Jatim yang disalahgunakan itu. "Belum ada laporan, jadi belum bisa memberikan pernyataaan," terangnya.

Budi juga mengaku kurang tahu persis berapa jumlah aset Pemprov Jatim yang dikelola oleh PT PWU Jatim. Alasannya, institusi pengelola aset Pemprov Jatim berdiri pada tahun 2004, sedangkan PT PWU Jatim berdiri sejak tahun 2000.

"Saat itu masih dikelola Biro Ekonomi. Sekarang ini masih kami upayakan agar biro ekonomi melaporkannya kepada kami," tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
46 menit yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
1 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
3 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
3 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved