BUMD Jatim Sewakan Aset Daerah Untuk Prostitusi

Selasa, 25 November 2014 - 17:36 WIB
BUMD Jatim Sewakan Aset Daerah Untuk Prostitusi
BUMD Jatim Sewakan Aset Daerah Untuk Prostitusi
A A A
SURABAYA - Komisi C DPRD Jawa Timur (Jatim) menuding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Panca Wira Usha (PWU) Jatim telah memfasilitasi bisnis prostitusi terselubung dengan dengan cara menyewakan asetnya ke pihak ketiga.

"Aset PT PWU Jatim di Jalan Ngagel Surabaya disewakan untuk pusat perbelanjaan Carrefour. Tapi didalamnya ada bisnis esek-esek terleselubung, seperti spa dan massage," kata Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Thoriqul Haq, saat hearing dengan Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) dan Komisaris Utama (Komut) PT PWU Jatim, Selasa (25/11/2014).

Kata Thoriq, sikap ini tentunya bertentangan dengan visi dan misi Gubernur Jatim Soekarwo yang giat memerangi lokalisasi, supaya Jawa Timur bebas dari prostitusi.

Lebih jauh, Thoriq mengatakan, konsesi kontrak kerja aset-aset PT PWU Jatim tidak transparan. Bahkan, tidak memberikan kontribusi yang besar terhadap PAD Jatim yang hanya Rp3,5 miliar di tahun 2014 dan dinaikkan Rp100 juta di tahun 2015.

"Untuk aset PWU di Jalan Ngagel tersebut, diseawakan kisaran Rp6-7 miliar. Ini jelas tak menguntungkan dan sudah sepatutnya diblack list, karena core bussinesnya sudah menyimpang," tandasnya.

Politikus PKB ini mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi serta mengusut aset-aset milik Pemprov Jatim yang dikelola oleh PT PWU Jatim. Pihaknya juga akan mendesak BPKAD tidak menutup-nutupi aset-aset yang telah diserahkan ke PWU Jatim.

"Komisi C mendesak supaya struktur perusahaan PT PWU Jatim dibenahi, sekaligus dilakukan audit performance, meninjau kembali kontrak kerja dengan pihak ke tiga, serta Arif Afandi sudah tak layak dipertahankan menjadi Dirut PT PWU Jatim," tegas politikus asal Lumajang itu.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jatim Budi Setiawan mengaku belum mendapat laporan terkait adanya aset PT PWU Jatim yang disalahgunakan itu. "Belum ada laporan, jadi belum bisa memberikan pernyataaan," terangnya.

Budi juga mengaku kurang tahu persis berapa jumlah aset Pemprov Jatim yang dikelola oleh PT PWU Jatim. Alasannya, institusi pengelola aset Pemprov Jatim berdiri pada tahun 2004, sedangkan PT PWU Jatim berdiri sejak tahun 2000.

"Saat itu masih dikelola Biro Ekonomi. Sekarang ini masih kami upayakan agar biro ekonomi melaporkannya kepada kami," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6081 seconds (0.1#10.140)