PJTKI Ilegal Dibongkar

Selasa, 25 November 2014 - 11:54 WIB
PJTKI Ilegal Dibongkar
PJTKI Ilegal Dibongkar
A A A
KENDAL - Jajaran Polres Kendal berhasil mengungkap sindikat penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kabupaten Kendal. Sindikat ini mulai beraksi sekitar satu bulan lalu dan sudah memberangkatkan sedikitnya tiga TKI.

Sindikat ini dijalankan dua orang, yakni Sudaryanto, 48, dan Nur Hidayah, 39, warga Jenarsari, Kecamatan Gemuh. Keduanya tertangkap setelah hampir mengirim dua calon TKI ke Malaysia. Semua calon TKI adalah perempuan yang akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan pramusaji restoran. Meskipun baru beroperasi satu bulan lalu, jaringan ini sudah memiliki sistem kerja yang baik.

Kedua tersangka merupakan mantan pegawai di salah satu PJTKI yang mempunyai pengalaman pengiriman tenaga kerja keluar negeri. Dalam perekrutannya, keduanya langsung mendatangi para calon TKI guna menawarkan pekerjaan di Negeri Jiran. Proses pem berangkatan ilegal lebih mudah dan cepat ketimbang melalui PJTKI resmi. Inilah yang menjadi daya tarik bagi para calon pekerja. “Sudah ada lima, yakni tiga sudah di berangkatkan dan dua lainnya masih proses administrasi,” ujar Sudaryanto saat di Mapolres Kendal kemarin.

Dalam bisnis ini, para tersangka sudah bekerja sama dengan orang asli Malaysia, sebagai penadah. Jaringan ini mengirim para calon TKI hingga Batam, selanjutnya rekan mereka dari Malaysia mengurus perjalanan selanjutnya. Setiap satu orang calon TKI yang diberangkatkan, mereka mendapatkan bagian hingga Rp3 juta.

Hasil tersebut dibagi menjadi dua bersama Nur Hidayah, tersangka lain yang bertugas di bagian administrasi. “Setiap TKW saya mintai uang Rp10 juta untuk mengurus visa dan paspor serta tiket pesawat Semarang-Batam. Dari uang Rp10 juta itu sisa Rp3 juta, kemudian dibagi antara saya dan rekan saya Nur Hidayah,” ucapnya. Paspor yang digunakan adalah paspor kunjungan yang hanya berlaku enam bulan, bukan paspor tenaga kerja yang berlaku dua tahun.

Nur Hidayah tersangka lainnya mengaku jika dia bertugas sebagai administrasi. Semua proses pe rekrutan dilakukan Sudaryanto dan pemberangkatan dilaku kan oleh Sudaryanto. Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriansyah menuturkan, kedua tersangka sudah berulang kali mem berangkatkan TKI secara ilegal ke Malaysia. “Tindakan mereka ketahuan setelah ada laporan dari warga yang curiga terhadap sistem kerja mereka,” ucapnya.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan dua paspor kunjungan buku catatan TKI yang akan diberangkatkan, tiket pesawat, dan satu lembar catatan medical check up. “Sistem kerja kedua pelaku, yakni kedua dibantu sponsor bernama Yulis warga Pandes, Cepiring untuk mencarikan perempuan yang mau bekerja sebagai TKW. Setelah itu, calon TKW diserahkan kepada pelaku.

Oleh pelaku kemudian dimintakan pembuatan paspor kunjung yang dibantu seseorang bernama Toha,” paparnya. Setelah dibuatkan visa dan paspor kunjung, para TKW diantar ke Bandara A Yani Semarang untuk diberangkatkan ke Batam.

Wikha Setiawan
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
1 jam yang lalu
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
2 jam yang lalu
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
3 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
4 jam yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
7 jam yang lalu
Infografis
718.791 Vitamin Ilegal...
718.791 Vitamin Ilegal yang Beredar Online Diamankan BPOM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved