Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Keracunan Massal di Bantul

Minggu, 23 November 2014 - 17:30 WIB
Polisi Belum Tetapkan...
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Keracunan Massal di Bantul
A A A
BANTUL - Aparat Polres Bantul sampai saat ini belum menentukan tersangka kasus keracunan massal karyawan PT Dong Young Tress di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Jumat malam 21 November lalu.

Mereka masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan dan muntahan karyawan pabrik rambut palsu tersebut.

Kapolres Bantul, AKBP Surawan mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena masih menunggu kepastian hasil laboratorium penyebab keracunan tersebut.

Jika nanti sudah ada hasilnya, pihaknya baru bisa menetapkan langkah selanjutnya karena ada unsure kesengajaan ataupun tidak.

“Nanti-nanti, belum ada penetapan karena masih menunggu hasil laboratorium,”tuturnya, Minggu (23/11/2014).

Menurut Surawan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Saksi-saksi tersebut berasal dari para karyawan pabrik rambut palsu tersebut, pemilik perusahaan ataupun pemilik katering penyedia makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan ratusan orang karyawan yang sedang lembur tersebut.

Dihubungi terpisah, Kepala Puskesmas 1 Piyungan, Erni Rohmawati mengatakan, hingga saat ini sudah tidak ada lagi karyawan yang dirawat di rumah sakit ataupun di puskesmas.

Namun, Sabtu pagi 22 November masih ada karyawan pabrik rambut palsu tersebut yang dilarikan kembali ke Puskesmas karena merasakan pusing dan mual disertai muntah-muntah.

“Mereka adalah karyawan yang sebelumnya langsung pulang usai menyantap makanan,”ujarnya.

Setidaknya ada 22 karyawan lagi yang dirawat di Puskesmas Piyungan 1 karena sesaat setelah menyantap katering perusahaan, mereka tidak mendapatkan perawatan dan langsung pulang ke kediaman masing-masing.

Diduga mereka baru merasakan dampak keracunan tersebut karena daya tahan mereka lebih fit dibanding dengan teman-temannya.

Pihaknya sendiri belum bisa menentukan penyebab keracunan tersebut karena memang sampai saat ini hasil laboratorium dari pemeriksaan hasil sampel makanan dan muntahan para karyawan. Sampai saat ini pihaknya masih bersiaga jika ada karyawan lain yang membutuhkan perawatan.
(sms)
Berita Terkait
SPPG Wajib Kantongi...
SPPG Wajib Kantongi Sertifikat Higienis Usai Kasus Keracunan MBG
Santap Nasi Kotak Saat...
Santap Nasi Kotak Saat Acara Tausiah, 90 Orang Masuk Rumah Sakit dan 1 Tewas
83 Warga Keracunan Usai...
83 Warga Keracunan Usai Hadiri Hajatan di Sukabumi
1 Tewas dan Belasan...
1 Tewas dan Belasan Lainnya Dirawat di Puskesmas Akibat Keracunan Makanan di Ciamis
Puluhan Warga Gunungkidul...
Puluhan Warga Gunungkidul Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia
43 Santri di Gunung...
43 Santri di Gunung Putri Diduga Keracunan Nasi Kotak
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
6 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
6 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
8 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
8 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
8 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
8 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved