Anak dan Ibu Tewas, Empat Luka-luka

Minggu, 23 November 2014 - 11:51 WIB
Anak dan Ibu Tewas,...
Anak dan Ibu Tewas, Empat Luka-luka
A A A
SERDANGBEDAGAI - Rombongan keluarga warga Dusun I, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), mengalami insiden maut setelah mobil Daihatsu Xenia BK 1378 ZE yang mereka kendarai ditabrak Kereta Api (KA) Sri Lelawangsa jurusan Tebing Tinggi - Medan di perlintasan KA di Dusun I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Sabtu (22/11).

Dalam insiden maut yang terjadi pukul 06.20 WIB itu, dua dari keluarga itu tewas, yakni Listerne Br Siregar, 60, dan anaknya Rico Panggabean, 27. Sementara empat orang lainnya harus menjalani perawatan intensif akibat luka serius yakni, Lamhot Sitorus, 22; Lambok Br Panggabean, 26; Susi Lelianti, 24, serta bayi berusia dua bulan, Anggrita Br Pandiangan.

“Begitu kejadian, sopirnya langsung melarikan diri. Hingga kini masih kami kejar. Namun untuk sementara, kami fokuskan pada upaya penyelamatan korban,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Sergai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Soya Lato Purna. Dia menjelaskan, rombongan keluarga tersebut bermaksud menghadiri acara pesta keluarga di Kota Pematangsiantar.

Lantas dengan menyewa sebuah mobil, keluarga itu pun berangkat sekitar pukul 05.30 WIB menuju lokasi. Nahasnya, di tengah perlintasan rel KA, di saat bersamaan melaju kencang KA Sri Lelangwangsa dari arah Kota Tebingtinggi menuju Medan. Tak pelak, tabrakan maut pun terjadi. Mobil Xenia warna silver itu pun ringsek berat di bagian kiri dan terlempar hingga 100 meter.

Bahkan, dentuman kuat terdengar hingga ke permukiman warga yang jaraknya cukup jauh. Spontan sejumlah warga segera berdatangan dan tak lama polisi dari Sat Lantas Polres Sergai segera datang ke TKPDua korban tewas sebelumnya sempat dievakuasi di klinik terdekat. Akibat cideranya terlalu berat, akhirnya korban mengembuskan napas terakhir.

Titik Perlintasan KA Rawan

Di tempat terpisah, rawannya titik perlintasan yang ada ternyata sudah lama menjadi perhatian Pemkab. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Haris Fadillah mengaku, pihaknya sudah berulang kali mengusulkan kepada PT KAI agar membangun palang di titik-titik perlintasan KA tersebut. Faktanya, tak satupun usulan pembangunan palang pintu perlintasan itu terealisasi.

PT KAI berkilah bahwa pelaksanaan pembangunan itu menunggu instruksi lanjut dari Kementerian Perhubungan. “Kami sudah lama mengusulkan agar titik perlintasan di Sergai mendapat palang pintu. Tapi nyatanya hingga kini sama sekali tak direspons,” ungkap Haris Fadillah. Hal senada juga dilontarkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sergai Jupri Edy. Pejabat ini mengakui, bila Sergai memiliki banyak titik perlintasan KA yang belum berpintu.

“Jalur rel KA itu bersampingan dengan ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Nah, Jalinsum itu akses utama untuk menyebar ke wilayah Sergai lainnya. Rawannya, banyak titik perlintasan itu sama sekali belum berpalang,” katanya. Terkait insiden ini, Jupri Edy mengaku akan segera berkordinasi dengan PT KAI.

Dia berharap mendapat kejelasan soal tanggung jawab siapa sebenarnya palang pintu di pelintasan KA tersebut. Pantauan wartawan KORAN SINDO MEDAN di Rumah Sakit Umum (RSU) Elisabeth Medan, perawat petugas informasi membenarkan menerima pasien akibat kecelakaan kereta api. “Ibu bernama Sitorus kami rawat sekarang di ruang ICU (Intensive Care Unit) lantai2,” tuturperawat yang tak mau menyebutkan namanya itu dengan singkat.

Humas RSU Elisabeth, Antonius Tumanggor turut membenarkan telah merawat pasien akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, Antonius mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi pasien. “Pasien saat ini memang sedang kami rawat. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian sehingga belum bisa memberikan keterangan tentang kondisi pasien. Prosedurnya kami bisa memberikan keterangan, harus berkoordinasi dengan kepolisian,” pungkasnya.

Sementara Humas PT KAI Divre Sumut dan Aceh, Jaka Jakarsih membenarkan ada kecelakaan antara mobil dan KA di perlintasan sebidang yang tidak dijaga pada km 49+400 Sei Buluh, Sergai. Akibat kecelakaan tersebut, KA berhenti mulai pukul 06.17 hingga pukul 06.40 Wib untuk menyingkirkan mobil dari jalan rel kereta api. “Kami masih kordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Menurut dia, kecelakaan itu murni karena kelalaian dari pengendara mobil. Pengemudi tidak mematuhi rambu-rambu yang terpasang sebelum melewati rel KA. “Sebelum pengemudi lewat, kan ada terpasang rambu tanda silang, itu artinya dilarang melewati rel begitu saja. Si pengemudi harus berhenti dulu, melihat apakah ada kereta api yang mau lewat atau tidak. Karena di daerah itu kebetulan memang tidak ada palang kereta api dan tidak ada penjaganya,” paparnya.

Jaka menuturkan, jika dilihat dari UU tentang Lalu Lintas mengenai hierarki angkutan transportasi, KA harus dinomorsatukan, kemudian ambulans, kendaraan kepresidenan, dan disusul kendaraan lainnya. “Jadi, seharusnya dia stop dulu dan mendahululan kereta api lewat,” ujarnya.

Mengenai perlintasan yang tidak dijaga, menurut Jaka, berdasarkan UU Nomor 23/2009 tentang Perkeretaapian disebutkan bahwa untuk perlintasan sebidang atau perpotongan jalan raya dengan jalur KA merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Selain itu, kecelakaan yang terjadi di perlintasan KA itu merupakan kecelakaan lalu lintas. “Tidak semua perlintasan kami jaga. Kalau perlintasan sebidang memang ada undang-undangnya, pemerintah daerah ikut bertanggung jawab membuatkannya,” pungkasnya.

Erdian wirajaya/ Siti amelia/ Eko agustyo fb
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7438 seconds (0.1#10.140)