Pura-pura Hamil, Tiga IRT Ditangkap karena Mengutil

Jum'at, 21 November 2014 - 17:59 WIB
Pura-pura Hamil, Tiga...
Pura-pura Hamil, Tiga IRT Ditangkap karena Mengutil
A A A
PURWAKARTA - Tiga ibu rumah tangga (IRT) yang berpura-pura hamil ditangkap Polisi karena mengutil susu dalam kemasan, Jumat (21/11/2014).

Ketiga IRT tersebut masing-masing berinisial Sn (47) Ti (45) dan Sm (48) yang ditangkap saat melakukan aksi di sejumlah minimarket di Purwakarta.

Dari tangan ketiga IRT yang sudah ditetapkan tersangka ini polisi mengamankan barang bukti puluhan susu kemasan berbagai jenis dan merk senilai Rp10 juta yang baru mereka curi.

Selain itu juga disita sejumlah pakaian hamil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Polisi juga mengamankan Mobil Toyota Rush B 1947 BYP yang digunakan para pelaku untuk membawa kabur hasil curiannya.

"Tiga tersangka berhasil ditangkap di daerah Sadang, setelah melancarkan aksinya di tiga minimarket di sepanjang Jalan Raya Sadang-Campaka-Subang," ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Tri Suahartanto, Jumat (21/11/2014).

Aksi mereka, lanjut Tri, berhasil terbongkar setelah salah satu pegawai Alfa Mart yang berlokasi di Jalan Raya Sadang, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Purwakarta, mencurigai gelagat ketiga IRT yang datang untuk berbelanja ke minimarketnya.

Terlebih, dua dari tiga IRT ini datang mengenakan pakaian hamil. Sementara satu diantaranya mengajak pegawai minimarket mengobrol untuk mengalihkan perhatian.

Untuk membuktikan kecurigaannya, pegawai minimarket tersebut langsung memeriksa monitor CCTV yang memantau aktivitas pengunjung berbelanja.

Ternyata benar, di layar monitor dua ibu-ibu berpakaian hamil ini tampak sibuk mengambil susu kemasan. Susu tersebut dimasukan ke dalam kantong plastik yang sudah disedikan di dalam baju hamil yang dikenakan mereka.

Sadar ada pencurian, pegawai minimarket tersebut lansung berteriak maling, namun para pelaku sudah keluar dari minimarket dan kabur menggunakan Mobil Toyota Rush.

Tanpa berpikir panjang karyawan minimarket langsung mengejar mobil pelaku dibantu oleh warga, sementara yang lain memberitahu polisi.

"Kendaraan pelaku baru terkejar di daerah sadang, kemudian kami tangkap. Pelaku mengaku dalam aksinya menggunakan kantong plastik yang dua sisinya diikat dipinggang untuk membawa barang curian. Supaya tidak terlihat, mereka menggunakan baju hamil. Kemudian berjalan keluar membawa barang curiannya berlagak layaknya ibu hamil. Modus ini sudah biasa dipakai dan biasanya mereka bekelompok dan memiliki jaringan," papar Tri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ketiga IRT tersangka pencuri susu kemasan ini dikenai Pasal 363 jo Pasal 362 dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

Jajaran Reskrim Polres Purwakarta berkomitmen membongkar jaringan tersebut. Terlebih, satu orang pelaku dari kelompok yang berhasil ditangkap di Purwakarta ini melarikan diri.

"Tersangka yang masih DPO ini berperan sebagai supir. Sementara ibu-ibu yang kami tangkap ini berperan sebagai pemetik," tambah Tri.

Sementara itu, Hendra (28) salah seorang pegawai Alfa Mart yang pertama kali mengetahui ada aksi pencurian tersebut mengaku baru pertama kali ada modus pencurian seperti itu.

Dirinya tidak menyangka ibu-ibu berpakain hamil ke tempatnya bekerja adalah pencuri. "Iya, kayak di film aja. Saya beneran baru tau ternyata cara pencurian seperti itu memang benar terjadi," kata dia.
(sms)
Berita Terkait
Modal Penampilan Keren,...
Modal Penampilan Keren, PR Berhasil Gelapkan 8 Mobil Rental
Dugaan Penggelapan,...
Dugaan Penggelapan, Menteri Keuangan Qatar Ditangkap
Penggelapan Uang Pajak...
Penggelapan Uang Pajak di Samsat, Kantor Bapenda Banten Digeledah Kejati
Makan Uang Perusahaan...
'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Kasus Dugaan Penggelapan...
Kasus Dugaan Penggelapan BPHTB dan Pajak Pembelian Tanah Berakhir Damai
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
29 menit yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
1 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
1 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
1 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
2 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved