Perajin Senpi Harus Direlokasi
A
A
A
KAYUAGUNG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Iza Fadri meminta para perajin senjata api (senpi) rakitan di wilayah Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, OKI, harus direlokasi, agar peredarannya bisa diminimalisasi.
Iza Fadri mengungkapkan, keinginan untuk merelokasi perajin senpira telah disampaikan kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin. “Menurut gubernur, coba dibicarakan dengan Bupati OKI. Hari ini (kemarin) telah saya sampaikan kepada pak bupati dan mudah-mudahan keinginan ini bisa terealisasi,” ungkap Kapolda, di hadapan Bupati OKI,Iskandar, saat melakukan kunjungan kerja perdana Bumi Sebende Seguguk, kemarin.
Untuk merelokasi masyarakat yang ahli membuat sen jata api, sambungnya, tentu dengan cara menyediakan modal dan tempat yang layak untuk menyalurkan keahliannya. Tapi jangan sampai usaha tersebut, bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Iza men contohkan, seperti di wilayah Cipacing, Jawa Barat, yang para perajin senpira juga dire lokasi, hingga peredarannya ber kurang.
“Tetap membuat senjata, asal bukan senjata pem bu nuh. Ya, bisa senjata untuk ber buru, seperti senapan angin atau pembuatan kerajinan ta ng an seperti miniatur pesawat atau sebagainya. Kemudian pe nempatan para perajin senpi ini, sebaiknya dekat dengan Koramil dan Polsek, hingga aktivitas mereka bisa diawasi,” terangnya.
Selain senpi, Kapolda Sum sel juga menyoroti tradisi masyarakat Sumsel yang masih terbiasa membawa senjata tajam (sajam). Izi berharap kebiasaan seperti ini ke depan tidak berkembang lagi, karena bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Terlepas dari keinginan merelokasi perajin senpirater sebut, Kapolda menyampaikan terima kasihkepada KepalaDesaSungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, yang secara sukarela menyerahkan 8 pucuk senpi rakitan ke Polres OKI.
“Kami imbau kepada masya rakat untuk segera menyera hkan senpi yang dimiliki kepada pihak berwajib. Yakinlah pihak kepolisian tidak akan me m prosesnya. Tapi kalau ke da patan saat dilakukan operasi, maka kami akan menjeratnya dengan aturan yang ada,” tandasnya.
Sementara, Bupati OKI, Iskandar, menyambut baik usulan Kapolda Sumsel ter sebut. “Tentu pemerintah dae rah menyambut baik usulan itu. Namun hal itu akan dibicarakan lebih lanjut dan kami sepenuhnya mendukung,” ujarnya singkat.
M rohali
Iza Fadri mengungkapkan, keinginan untuk merelokasi perajin senpira telah disampaikan kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin. “Menurut gubernur, coba dibicarakan dengan Bupati OKI. Hari ini (kemarin) telah saya sampaikan kepada pak bupati dan mudah-mudahan keinginan ini bisa terealisasi,” ungkap Kapolda, di hadapan Bupati OKI,Iskandar, saat melakukan kunjungan kerja perdana Bumi Sebende Seguguk, kemarin.
Untuk merelokasi masyarakat yang ahli membuat sen jata api, sambungnya, tentu dengan cara menyediakan modal dan tempat yang layak untuk menyalurkan keahliannya. Tapi jangan sampai usaha tersebut, bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Iza men contohkan, seperti di wilayah Cipacing, Jawa Barat, yang para perajin senpira juga dire lokasi, hingga peredarannya ber kurang.
“Tetap membuat senjata, asal bukan senjata pem bu nuh. Ya, bisa senjata untuk ber buru, seperti senapan angin atau pembuatan kerajinan ta ng an seperti miniatur pesawat atau sebagainya. Kemudian pe nempatan para perajin senpi ini, sebaiknya dekat dengan Koramil dan Polsek, hingga aktivitas mereka bisa diawasi,” terangnya.
Selain senpi, Kapolda Sum sel juga menyoroti tradisi masyarakat Sumsel yang masih terbiasa membawa senjata tajam (sajam). Izi berharap kebiasaan seperti ini ke depan tidak berkembang lagi, karena bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Terlepas dari keinginan merelokasi perajin senpirater sebut, Kapolda menyampaikan terima kasihkepada KepalaDesaSungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, yang secara sukarela menyerahkan 8 pucuk senpi rakitan ke Polres OKI.
“Kami imbau kepada masya rakat untuk segera menyera hkan senpi yang dimiliki kepada pihak berwajib. Yakinlah pihak kepolisian tidak akan me m prosesnya. Tapi kalau ke da patan saat dilakukan operasi, maka kami akan menjeratnya dengan aturan yang ada,” tandasnya.
Sementara, Bupati OKI, Iskandar, menyambut baik usulan Kapolda Sumsel ter sebut. “Tentu pemerintah dae rah menyambut baik usulan itu. Namun hal itu akan dibicarakan lebih lanjut dan kami sepenuhnya mendukung,” ujarnya singkat.
M rohali
(ars)