PKL Kartini Digulung saat Subuh

Rabu, 19 November 2014 - 12:32 WIB
PKL Kartini Digulung saat Subuh
PKL Kartini Digulung saat Subuh
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang membongkar paksa ratusan kios pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang trotoar Jalan Kartini Semarang. Langkah itu dilakukan setelah upaya pembicaraan kedua pihak gagal mencapai titik temu.

Penggusuran lokasi yang juga dikenal dengan pasar burung itu melibatkan ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu polisi. Mereka melakukannya sejak subuh saat aktivitas perdagangan belum dimulai, sehingga mengejutkan para pedagang yang datang untuk membuka lapaknya.

Semua dibongkar tanpa sisa. Lantai tempat para pedagang berjualan dibongkar menggunakan alat berat. Lapak-lapak itu sudah tidak dapat digunakan lagi karena semen sudah terkelupas. Petugas juga memasang patokpatok yang diberi kawat berduri mencegah pedagang memasuki kawasan itu.

“Sejak pukul 4.30 WIB sudah dibongkar. Saya juga terkejut saat datang kondisinya sudah porak-poranda seperti ini,” kata Marmin, 65, salah satu pedagang kepada wartawan, kemarin. Dia tidak bisa berbuat apaapa melihat kejadian itu karena pembongkaran dilakukan ratusan personel Satpol PP dan dikawal polisi.

Marmin hanya pasrah melihat kiosnya diratakan. Ketua Paguyuban Pedagang Pesona Burung Semarang (P3BS) Wahyudi menyayangkan pembongkaran tersebut. Sebab selama ini belum ada kepastian mengenai solusi atas pembongkaran yang menyebabkan 200 lebih pedagang terancam kehilangan mata pencaharian.

“Kami sangat menyayangkan tindakan pemerintah yang terkesan arogan dan tidak manusiawi ini. Demi keindahan, pemkot mengorbankan nasib ratusan warga kecil seperti kami,” kata dia. Pembongkaran ini, kata dia, dilakukan tidak sesuai dengan prosedur dan mendadak tanpa ada pemberitahuan.

“Pedagang seperti ditelikung, tiba-tiba dibongkar pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, sehingga kami hari ini (kemarin) tidak bisa berjualan. Surat somasi juga kami terima mendadak,” katanya. Dia menuturkan, pada Jumat (14/11), pihaknya mendapat undangan dari pemkot untuk audiensi. Tapi, karena undangan datang terlambat, pihaknya tidak bisa hadir.

Setelah pembongkaran, Wahyudi mengaku, akan terus memperjuangkan nasib para pedagang burung di lokasi ini. Sebab hingga saat ini pemerintah belum memberikan solusi kepada para pedagang. “Mereka masih bersikeras memindahkan kami ke Pasar Karimata. Tapi kan mas lihat sendiri, lokasinya tidak layak karena sempit dan akses sulit,” kata Wahyudi. Karena itu, pihaknya akan terus menagih solusi kepada Pemkot Semarang mengenai nasib para pedagang.

Jika pemerintah tidak dapat memberikan tempat baru yang representatif, pihaknya mendesak agar dilegalkan berjualan di lokasi semula. “Kami tidak membutuhkan fasilitas mewah, yang penting barang dagangan kami laku. Kalau solusi pernah kami berikan, yakni pemkot agar membangunkan lokasi pasar burung baru atau tetap berjualan di sini,” ujarnya.

Pemkot Bersikukuh Sesuai Prosedur

Sesaat setelah pembongkaran itu, para pedagang langsung berunjuk rasa di Balai Kota Semarang. Pedagang kemudian diterima untuk bertemu dengan pihak pemkot, yang dipimpin Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi didampingi Kepala Dinas Pasar dan Kepala Dinas Satpol PP.

Hendrar Prihadi mengakui telah menyetujui pembongkaran itu. Tapi, dia menolak tudingan bahwa pemkot telah membongkar tanpa prosedur yang benar dan mengobrak-abrik barang dagangan para pedagang. Menurutnya, pembongkaran dilakukan pada dini hari atau pagi-pagi sekali demi menghindari kericuhan. Karena pedagang pasti akan kembali menolak jika dibongkar siang hari.

Dia pun meminta para pedagang berbesar hati demi kepentingan masyarakat luas. Pembongkaran dilakukan karena pemkot akan membangun taman dan jalan menuju Masjid Agung Jawa Tengah. Selain itu, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kartini mengganggu ketertiban umum.

“Awal mula rencana pembangunan taman, karena ada kelompok masyarakat sekitar mengeluh lingkungannya kumuh dan macet oleh PKL. Kemudian kami ingin menata lokasi PKL, kami ingin jadikan taman karena ternyata di sana juga daerah larangan untuk PKL,” ujarnya. Dalam pertemuan itu, wali kota menegaskan akan memberikan fasilitas melengkapi keperluan pedagang di tempat relokasi di Pasar Karimata, misalnya kipas angin.

Bahkan, jika pedagang menolak pindah ke sana, wali kota juga mempersilakan para pedagang mengusulkan tempat relokasi lain. Namun pada kesempatan itu, pedagang tidak menyampaikan usulannya. Kepala Dinas Satpol PP, Endro Pudyo Martanto menegaskan, pembongkaran sesuai dengan prosedur dan dilakukan setelah menerima rekomendasi dari dinas berwenang, yakni Dinas Pasar.

Dia juga membantah di lapangan terjadi pengobrak- abrikan barang milik para pedagang. Tetapi barang itu semua dipinggirkan dahulu. Sementara Kepala Dinas Pasar Trijoto Sardjoko menerangkan, pembongkaran sudah sesuai dengan prosedur. Dari peringatan satu sampai ketiga hingga somasi sudah diberikan. Namun, pedagang memang ada dua kelompok, tapi semuanya sudah diberi surat.

Kabid Trantibum Kusnandir mengatakan, pembongkaran yang dilakukan pada dini hari menghindari kemacetan lalu lintas. Selain itu, menghindari hal tidak diinginkan. “Demi kebaikan bersama, kami lakukan penertiban lebih dari biasanya, yakni pada pukul 04.00 WIB tadi pagi,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya juga akan terus berpatroli mencegah pedagang kembali berjualan di tempat itu.

Andika prabowo/ M abduh
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7800 seconds (0.1#10.140)