Polisi Kesulitan Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan
A
A
A
PEKANBARU - Kepala Badan Reserse Krimninal (Kabareskrim) Komjen Suhardi Alius mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Indonesia tidak semudah membalikan telapak tangan.
Kendati polisi sudah bekerja keras, namun tetap ada saja yang mendesak polisi cepat menangani kebakaran hutan. Desakan untuk penegakan hukum misalnya berasal dari sejumlah LSM lokal maupun asing.
"Penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan, serta illegal logging bukan perkara mudah. Kita menyelidiki dan butuh waktu lama. Jadi LSM itu jangan taunya hanya mendesak-desak saja," kata Kabaresrim di posko penanggulangan asap Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (18/11/2014).
Dalam acara audiensi terkait kebakaran itu dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Hadir juga sejumlah LSM seperi Greenpeace, WALHI dan Jikalahari.
Mantan Kapolda Jabar ini menuturkan, jika serius mengawal masalah lingkungan terkait kebakaran lahan dan illegal logging, LSM/NGO sebaiknya tidak hanya mendesak pihak ke polisian.
"Ini sudah kita capek-capek menangani masalah kebakaran, tiba-tiba di pengadilan, pelaku di setahun dipotong masa tahanan lagi. Jadi serasa sia-sia saja kerja kita. Itu seharusnya yang di kawal NGO kawal ke pengadilan. Jangan taunya hanya mendesak-desak saja," ucap mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.
Kendati polisi sudah bekerja keras, namun tetap ada saja yang mendesak polisi cepat menangani kebakaran hutan. Desakan untuk penegakan hukum misalnya berasal dari sejumlah LSM lokal maupun asing.
"Penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan, serta illegal logging bukan perkara mudah. Kita menyelidiki dan butuh waktu lama. Jadi LSM itu jangan taunya hanya mendesak-desak saja," kata Kabaresrim di posko penanggulangan asap Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (18/11/2014).
Dalam acara audiensi terkait kebakaran itu dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Hadir juga sejumlah LSM seperi Greenpeace, WALHI dan Jikalahari.
Mantan Kapolda Jabar ini menuturkan, jika serius mengawal masalah lingkungan terkait kebakaran lahan dan illegal logging, LSM/NGO sebaiknya tidak hanya mendesak pihak ke polisian.
"Ini sudah kita capek-capek menangani masalah kebakaran, tiba-tiba di pengadilan, pelaku di setahun dipotong masa tahanan lagi. Jadi serasa sia-sia saja kerja kita. Itu seharusnya yang di kawal NGO kawal ke pengadilan. Jangan taunya hanya mendesak-desak saja," ucap mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.
(lis)