Cegah Narkoba, PNS Kejati Dites Urine
A
A
A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melakukan tes urine kepada seluruh aparatur Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, tak terkecuali Kepala Kejaksaan Tinggi Hartadi.
Kegiatan itu berlangsung di aula lantai VI, Gedung Kejati Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang kemarin. Kepala Kejati Jawa Tengah Hartadimengatakanada11pegawai yang belum melaksanakan tes urine ini. “Karena masih dinas luar. Dari total 249 pegawai disini, sudah 238 yang dites urine. Yang masih dinas luar itu nanti tetap tes urine, menyusul,” ujarnya.
Terkait hasilnya, Hartadi belum bisa memastikan apakah ada yang kedapatan mengonsumsi narkoba atau tidak karena hasil tes urine baru akan diberikan hari ini, Selasa (18/11). Tes urine ini dilakukan mendadak agar tidak ada pegawai yang bisa menghindar. “Karena yang kena narkoba, faktanya siapa saja. Bisa pegawai, PNS, akademisi, atau lainnya,” ucapnya. Jika ada yang terbukti positif akan direhabilitasi untuk disembuhkan. Bidang pengawasan internal tentu akan memberikan sanksi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Eko Suwarni menambahkan, kegiatan ini merupakan kerja sama pihaknya dengan BNNP Provinsi Jawa Tengah. “Semuanya dites urine. Pak Kajati juga ikut tes urine, nomor satu malah (urutannya),” katanya. Kepala BNNP Jateng Kombes Pol Soetarmono menegaskan hasil tes urine masih menunggu uji laboratorium.
Eka setiawan
Kegiatan itu berlangsung di aula lantai VI, Gedung Kejati Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang kemarin. Kepala Kejati Jawa Tengah Hartadimengatakanada11pegawai yang belum melaksanakan tes urine ini. “Karena masih dinas luar. Dari total 249 pegawai disini, sudah 238 yang dites urine. Yang masih dinas luar itu nanti tetap tes urine, menyusul,” ujarnya.
Terkait hasilnya, Hartadi belum bisa memastikan apakah ada yang kedapatan mengonsumsi narkoba atau tidak karena hasil tes urine baru akan diberikan hari ini, Selasa (18/11). Tes urine ini dilakukan mendadak agar tidak ada pegawai yang bisa menghindar. “Karena yang kena narkoba, faktanya siapa saja. Bisa pegawai, PNS, akademisi, atau lainnya,” ucapnya. Jika ada yang terbukti positif akan direhabilitasi untuk disembuhkan. Bidang pengawasan internal tentu akan memberikan sanksi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Eko Suwarni menambahkan, kegiatan ini merupakan kerja sama pihaknya dengan BNNP Provinsi Jawa Tengah. “Semuanya dites urine. Pak Kajati juga ikut tes urine, nomor satu malah (urutannya),” katanya. Kepala BNNP Jateng Kombes Pol Soetarmono menegaskan hasil tes urine masih menunggu uji laboratorium.
Eka setiawan
(ars)