Penghuni Penjara di Bali 50 Persen Tahanan Narkoba
A
A
A
DENPASAR - Saat ini jumlah narapidana di Bali mencapai 1.722 jiwa, dari jumlah itu 50 persennya tersangkut kasus narkoba.
"50 persen napi di Bali itu terkena kasus narkoba, entah dia memakai atau pengedar. Selain itu baru disusul dengan kasus pembunuhan, pencurian, dan masih banyak kasus-kasus yang lainnya," terang Gusti Kompiang Adnyana, Kepala Kantor Hukum dan Ham Wilayah Bali di LP Kerobokan, Denpasar, Sabtu (15/11/2014).
Banyaknya napi yang terkena narkoba karena daerah Bali merupakan daerah wisata dan menjadi sasaran empuk oleh pengedar narkoba. Saking banyaknya napi yang terkena kasus narkoba, pemerintah Provinsi Bali membuatkan sel khusus untuk para napi yang dipenjara atas kasus narkoba di Kabupaten Bangli.
"LP Bangli saat ini masih dalam tahap pembangunan, rencanananya napi yang terjerat kasus narkoba ini akan kami pindahkan kesana," ujarnya.
Tambahnya, dari jumlah tahanan yang ada 60 orang adalah warga negara asing, dari 21 negara, seperti Jepang, Australi, Amerika, Newzeland, dan masih banyak lainnya.
"Disini khususnya LP Kerobokan ini seperti LP internasional, banyak warga negara asing yang masuk di penjara dengan berbagai kasus, seperti kasus pengedarkan narkoba, memakai narkoba, bahkan ada kasus pembunuhan juga," terangnya.
Tapi Kompiang menyayangkan bahan makanana napi warga negara Indonesia dengan napi warga negara asing sangat berbeda.
"Meskipun harga makananya sama tapi bahan makananya orang Indonesia dengan warga Asing itu juga menjadi perhatian kita," terangnya.
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin menyatakan, bahwa napi asing dan lokal harus sama. "Yang menjadi pertanyaan kenapa Bahannya di bedakan? Sekarang yang menjadi pertanyaan apakah orang Indonesia ketika dipenjara diluar negeri juga mendapatkan perlakuan spesial," terangnya. Dana untuk makanan para napi sekitar Rp 5 triliun per tahun.
"50 persen napi di Bali itu terkena kasus narkoba, entah dia memakai atau pengedar. Selain itu baru disusul dengan kasus pembunuhan, pencurian, dan masih banyak kasus-kasus yang lainnya," terang Gusti Kompiang Adnyana, Kepala Kantor Hukum dan Ham Wilayah Bali di LP Kerobokan, Denpasar, Sabtu (15/11/2014).
Banyaknya napi yang terkena narkoba karena daerah Bali merupakan daerah wisata dan menjadi sasaran empuk oleh pengedar narkoba. Saking banyaknya napi yang terkena kasus narkoba, pemerintah Provinsi Bali membuatkan sel khusus untuk para napi yang dipenjara atas kasus narkoba di Kabupaten Bangli.
"LP Bangli saat ini masih dalam tahap pembangunan, rencanananya napi yang terjerat kasus narkoba ini akan kami pindahkan kesana," ujarnya.
Tambahnya, dari jumlah tahanan yang ada 60 orang adalah warga negara asing, dari 21 negara, seperti Jepang, Australi, Amerika, Newzeland, dan masih banyak lainnya.
"Disini khususnya LP Kerobokan ini seperti LP internasional, banyak warga negara asing yang masuk di penjara dengan berbagai kasus, seperti kasus pengedarkan narkoba, memakai narkoba, bahkan ada kasus pembunuhan juga," terangnya.
Tapi Kompiang menyayangkan bahan makanana napi warga negara Indonesia dengan napi warga negara asing sangat berbeda.
"Meskipun harga makananya sama tapi bahan makananya orang Indonesia dengan warga Asing itu juga menjadi perhatian kita," terangnya.
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin menyatakan, bahwa napi asing dan lokal harus sama. "Yang menjadi pertanyaan kenapa Bahannya di bedakan? Sekarang yang menjadi pertanyaan apakah orang Indonesia ketika dipenjara diluar negeri juga mendapatkan perlakuan spesial," terangnya. Dana untuk makanan para napi sekitar Rp 5 triliun per tahun.
(ysw)