Pilkada Bali, KPU Diminta Persiapkan Diri
A
A
A
DENPASAR - Tahun 2015 nanti, Provinsi Bali akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di lima Kabupaten dan kota, di antaranya Karangasem, Tabanan, Denpasar, Badung, dan Bangli.
Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta mengimbau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya sehingga pilkada bisa berjalan sesuai harapan.
"Kami harapkan KPU persiapkan semuanya dengan baik dari saat ini baik perencanaan, pendanaan maupun keamanannya agar kita bisa menciptakan pemilu yang lancar dan aman," kata Sudikerta, kepada wartawan, Jumat (14/11/2014)
Sudikerta menambahkan, dalam memantapkan persiapan pemilu, KPU Provinsi Bali bisa memanfaatkan pendampingan Badan Pengembangan Kualitas Kelembagaan (BPKK) agar bisa lebih matang dalam mempersiapkan pilkada.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan, ketidakpastian proses pemilu dan waktu pelaksanaannya menyebabkan KPU Provinsi Bali sedikit ketar ketir.
Raka Sandi menyampaikan, pelaksanaan pemilu tahun 2015 kemungkinan jatuh pada September atau Oktober 2015. Sedangkan bupati/wali kota habis masa jabatannya bulan Juli dan Agustus. Sehingga akan mengkibatkan adanya kekosongan jabatan.
Dia menambahkan, belum pastinya sistem antara langsung atau tidak langsung yang akan digunakan, akibat belum diputuskannya perpu terbaru oleh DPRD. Hal ini cukup mengakibatkan KPU kebingungan.
Sebab, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni pencalonan kepala daerah, penjaringan kepala daerah, standar pengadaan barang dan jasa, rekapitulasi, persoalan internal KPU, anggaran, dan lain-lain.
Terkait anggaran, dia menyatakan untuk tahun 2014, masih menggunakan APBD. Sedangkan untuk tahun 2018, menggunakan APBN. "Kami berharap Pemprov Bali bisa ikut memberikan bantuan agar pemilu bisa berjalan dengan baik dan lancar," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Sudikerta menyampaikan, Pemprov Bali dan KPU harus siap, karena walaupun pemilu dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung, tetap harus dipersiapkan dengan matang.
Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan, Sudikerta menyampaikan, pihak provinsi yang akan memberikan pengganti (PLT) dengan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.
Sudikerta juga mengingatkan agar KPU bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga bisa menunjukkan kinerja sebagai lembaga yang transparan dan independen.
Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta mengimbau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya sehingga pilkada bisa berjalan sesuai harapan.
"Kami harapkan KPU persiapkan semuanya dengan baik dari saat ini baik perencanaan, pendanaan maupun keamanannya agar kita bisa menciptakan pemilu yang lancar dan aman," kata Sudikerta, kepada wartawan, Jumat (14/11/2014)
Sudikerta menambahkan, dalam memantapkan persiapan pemilu, KPU Provinsi Bali bisa memanfaatkan pendampingan Badan Pengembangan Kualitas Kelembagaan (BPKK) agar bisa lebih matang dalam mempersiapkan pilkada.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan, ketidakpastian proses pemilu dan waktu pelaksanaannya menyebabkan KPU Provinsi Bali sedikit ketar ketir.
Raka Sandi menyampaikan, pelaksanaan pemilu tahun 2015 kemungkinan jatuh pada September atau Oktober 2015. Sedangkan bupati/wali kota habis masa jabatannya bulan Juli dan Agustus. Sehingga akan mengkibatkan adanya kekosongan jabatan.
Dia menambahkan, belum pastinya sistem antara langsung atau tidak langsung yang akan digunakan, akibat belum diputuskannya perpu terbaru oleh DPRD. Hal ini cukup mengakibatkan KPU kebingungan.
Sebab, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni pencalonan kepala daerah, penjaringan kepala daerah, standar pengadaan barang dan jasa, rekapitulasi, persoalan internal KPU, anggaran, dan lain-lain.
Terkait anggaran, dia menyatakan untuk tahun 2014, masih menggunakan APBD. Sedangkan untuk tahun 2018, menggunakan APBN. "Kami berharap Pemprov Bali bisa ikut memberikan bantuan agar pemilu bisa berjalan dengan baik dan lancar," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Sudikerta menyampaikan, Pemprov Bali dan KPU harus siap, karena walaupun pemilu dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung, tetap harus dipersiapkan dengan matang.
Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan, Sudikerta menyampaikan, pihak provinsi yang akan memberikan pengganti (PLT) dengan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.
Sudikerta juga mengingatkan agar KPU bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga bisa menunjukkan kinerja sebagai lembaga yang transparan dan independen.
(san)