Pilkada Bali, KPU Diminta Persiapkan Diri

Jum'at, 14 November 2014 - 15:00 WIB
Pilkada Bali, KPU Diminta...
Pilkada Bali, KPU Diminta Persiapkan Diri
A A A
DENPASAR - Tahun 2015 nanti, Provinsi Bali akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di lima Kabupaten dan kota, di antaranya Karangasem, Tabanan, Denpasar, Badung, dan Bangli.

Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta mengimbau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya sehingga pilkada bisa berjalan sesuai harapan.

"Kami harapkan KPU persiapkan semuanya dengan baik dari saat ini baik perencanaan, pendanaan maupun keamanannya agar kita bisa menciptakan pemilu yang lancar dan aman," kata Sudikerta, kepada wartawan, Jumat (14/11/2014)

Sudikerta menambahkan, dalam memantapkan persiapan pemilu, KPU Provinsi Bali bisa memanfaatkan pendampingan Badan Pengembangan Kualitas Kelembagaan (BPKK) agar bisa lebih matang dalam mempersiapkan pilkada.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan, ketidakpastian proses pemilu dan waktu pelaksanaannya menyebabkan KPU Provinsi Bali sedikit ketar ketir.

Raka Sandi menyampaikan, pelaksanaan pemilu tahun 2015 kemungkinan jatuh pada September atau Oktober 2015. Sedangkan bupati/wali kota habis masa jabatannya bulan Juli dan Agustus. Sehingga akan mengkibatkan adanya kekosongan jabatan.

Dia menambahkan, belum pastinya sistem antara langsung atau tidak langsung yang akan digunakan, akibat belum diputuskannya perpu terbaru oleh DPRD. Hal ini cukup mengakibatkan KPU kebingungan.

Sebab, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni pencalonan kepala daerah, penjaringan kepala daerah, standar pengadaan barang dan jasa, rekapitulasi, persoalan internal KPU, anggaran, dan lain-lain.

Terkait anggaran, dia menyatakan untuk tahun 2014, masih menggunakan APBD. Sedangkan untuk tahun 2018, menggunakan APBN. "Kami berharap Pemprov Bali bisa ikut memberikan bantuan agar pemilu bisa berjalan dengan baik dan lancar," paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Sudikerta menyampaikan, Pemprov Bali dan KPU harus siap, karena walaupun pemilu dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung, tetap harus dipersiapkan dengan matang.

Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan, Sudikerta menyampaikan, pihak provinsi yang akan memberikan pengganti (PLT) dengan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.

Sudikerta juga mengingatkan agar KPU bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga bisa menunjukkan kinerja sebagai lembaga yang transparan dan independen.
(san)
Berita Terkait
Survei Menunjukkan,...
Survei Menunjukkan, Pilkada Serentak di Bali Belum Sepenuhnya Patuh Prokes
Tak Ingin Ada Rusuh,...
Tak Ingin Ada Rusuh, 6.500 Personel Dikerahkan Polda Bali Amankan Pilkada
Pilgub Bali 2024: Koster-Giri...
Pilgub Bali 2024: Koster-Giri Nomor Urut 2, Mulia Pas Nomor 1
Koster-Giri Dapat Nomor...
Koster-Giri Dapat Nomor Urut 2 di Pilgub Bali, Partai Perindo Ucapkan Selamat
Partai Perindo Terus...
Partai Perindo Terus Maksimalkan Konsolidasi Pemenangan Koster-Giri di Pilgub Bali
Perindo Dukung Pasangan...
Perindo Dukung Pasangan 'Massker' di Pilkada Karangasem Bali
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
13 menit yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
1 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
2 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
2 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
4 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
12 jam yang lalu
Infografis
Terlalu Banyak Tekanan,...
Terlalu Banyak Tekanan, 500 Perwira Israel Mengundurkan Diri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved