APBD DKI Belum Dibahas, Dewan Terancam Tak Dapat Gaji

Sabtu, 15 November 2014 - 01:18 WIB
APBD DKI Belum Dibahas,...
APBD DKI Belum Dibahas, Dewan Terancam Tak Dapat Gaji
A A A
JAKARTA - Jika anggota DPRD DKI Jakarta belum membahas APBD DKI 2015 hingga akhir tahun ini. Maka, anggota Dewan tidak akan dapat gaji pada tahun depan.

"Ya kalau tidak dibahas APBD ya mereka (DPRD) tidak gajian. Lagian juga mereka sudah kaya-kaya, enggak usah digaji," kata Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 14 November 2014.

Guna transparansi, kata Ahok, sebaiknya DPRD DKI merekam, kemudian diunggah ke Youtube.

"Kalau SKPD kami main, kami akan stafkan mereka. (Upload video) ini merupakan langkah-langkah untuk mengatasi penyalahgunaan anggaran," pungkasnya.

Sekadar diketahui, gaji anggota DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD. Gaji tersebut terdiri atas lima komponen, yaitu uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan.

Untuk uang representasi, ketua DPRD mendapatkan Rp3 juta dan wakil ketua mendapatkan Rp2,4 juta, sedangkan para anggota mendapatkan Rp2,25 juta.

Sedangkan tunjangan jabatan, ketua mendapatkan Rp4,35 juta, wakil ketua mendapatkan Rp3,48 juta, dan anggota mendapatkan Rp3,26 juta. Sementara itu, untuk tunjangan komunikasi insentif, semua anggota DPRD mendapatkan Rp9 juta.

Untuk tunjangan operasional, ketua mendapatkan Rp18 juta, sedangkan wakil ketua mendapatkan Rp9,6 juta.

Tunjangan ini hanya berlaku untuk ketua dan wakil ketua, serta para anggota tidak dapat. Tunjangan terakhir adalah tunjangan perumahan.
Untuk tunjangan ini, wakil ketua mendapatkan Rp20 juta, sedangkan anggota mendapatkan Rp15 juta. Jabatan ketua tidak mendapatkan tunjangan ini.

Apabila dijumlahkan, maka gaji per bulan yang diterima anggota DPRD yaitu ketua Rp35.163.260 dan wakil ketua Rp45.161.920, sedangkan para anggota Rp30.291.320.
(mhd)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
PKB: APBD DKI Diprioritaskan...
PKB: APBD DKI Diprioritaskan untuk Pembangunan Masyarakat
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
2 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
2 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
3 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved