Setelah Ditutup, Gude Dirazia

Jum'at, 14 November 2014 - 12:46 WIB
Setelah Ditutup, Gude Dirazia
Setelah Ditutup, Gude Dirazia
A A A
MADIUN - Dua wanita tunasusila (WTS) kedapatan masih tinggal di Wisma Wanita Harapan atau Lokalisasi Gude setelah resmi ditutup. Satu orang merupakan WTS yang masuk database Dinsosnakertrans, sedangkan satu lagi tidak masuk database .

Mereka adalah NRF dan SRK yang diketahui masih berada di kamar lokalisasi saat petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Madiun, petugas kepolisian, dan TNI setempat melakukan operasi yustisi.

Salah satu dari mereka merupakan WTS yang masuk database Dinsos, tetapi belum mengambil uang kompensasi pemulangan. Keduanya diidentifikasi petugas Dinsosnakertrans untuk ditindaklanjuti. Sejak Rabu (12/11) lalu sudah ada belasan WTS yang pulang secara mandiri. Sedangkan, kemarin puluhan WTS telah menyusul pulang secara mandiri dan hanya beberapa gelintir yang pulang diantar kendaraan yang disediakan dinas terkait.

”Pemulangan sudah resmi hari ini (kemarin). Kalau ada yang masih tinggal, kami beri waktu sampai 15 November (Sabtu) besok. Nah , hari ini (kemarin) kami melakukan sweeping untuk mengidentifikasi para penghuni. Kalau WTS akan ditindaklanjuti dengan pemulangan,” ujar Kasi Penyuluhan dan Bimbingan Masyarakat Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun Sugito kemarin.

Sweeping dilakukan dengan memeriksa satu per satu kamar wisma yang ada. Tidak hanya memasuki kamar, petugas juga sempat memeriksa kolong tempat tidur karena bisa menjadi lokasi persembunyian. Selain dua orang WTS tersebut, petugas tidak mendapati WTS lain. ”Sweeping ini juga untuk mengidentifikasi WTS yang sudah mengambil uang kompensasi dan yang belum,” ujar Sugito.

Sampai kemarin, telah 52 orang dari 77 WTS catatan Dinsos Kabupaten Madiun yang mengambil uang kompensasi pemulangan dari Dinas Sosial Provinsi Jatim. Sebanyak 24 orang lainnya belum mengambil uang pesangon dan tidak diketahui keberadaannya. Sedangkan, untuk 24 mucikari dan 20 warga lain yang bekerja di lokalisasi, masih akan disurvei kebutuhan dan besaran bantuan yang akan diberikan.

”Yang belum mengambil uang kompensasi masih bisa mengambil besok (hari ini). Setelah itu tidak bisa, uang (yang tidak diambil) tersebut akan dikembalikan ke Kasda,” kata Sugito. Sebelum melakukan sweeping , petugas sempat dihalanghalangi beberapa orang yang mengaku pengurus LSM Yayasan Perlindungan Konsumen. Mereka mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan sweeping atau operasi yustisi aparat.

Mereka menuding petugas mengintimidasi para penghuni sehingga para WTS ketakutan dan pergi meninggalkan lokalisasi. ”Tadi ada tiga SSK (Satuan Setingkat Kompi atau 120 orang) polisi yang datang ke sini gedorgedor pintu sampai para WTS ketakutan dan pergi. Sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Itu intimidasi,” ucap pengurus LSM yang enggan namanya disebutkan.

Petugas sempat beradu argumen dan bersitegang beberapa waktu. Namun, akhirnya sweeping tetap dilakukan dan ditemukan dua WTS yang masih tinggal di lokalisasi. Sementara itu, Polres Madiun Kota membantah telah mengirim tiga SSK polisi ke lokalisasi tersebut. Kasat Binmas AKP Sigit Siswadi menyatakan tidak benar ada polisi yang dikirim sebelum operasi yustisi yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.

”Tidak ada itu. Yang ada, tadi Kasat Sabhara bersama sekitar 20 anggota mengunjungi lokasi untuk melihat kondisi, ditambah anggota yang melakukan pengamanan hanya 30 orang. Polisi yang datang itu tidak ngapa-ngapain, hanya berdiri di gerbang melihat kondisi, tidak ada gedor pintu atau aksi anarkistis, langsung kembali ke mako,” ujar AKP Sigit.

Dia menambahkan, yang lebih unik, saat Kasat Sabhara AKP Baru Sutrisno datang, orang-orang yang mengaku dari LSM tersebut tidak ada di lokalisasi. Sampai patroli Sabhara meninggalkan lokasi pun orang-orang dari LSM tersebut belum ada. Saat ini Satpol PP telah memasang spanduk soal penutupan Lokalisasi Gude.

Aparat juga mulai melakukan penjagaan ketat terhadap pengunjung yang akan keluar-masuk lokasi tersebut. Setiap orang yang keluar masukakandicatatidentitasdan keperluannya.

”Itu akan dilakukan satu bulan penuh selama 24 jam sehari. Akan diperpanjang bila dirasa perlu,” ungkap Kasi Trantib Satpol PP Kabupaten Madiun Toni Agus Purnomo.

Dili eyato
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9275 seconds (0.1#10.140)
pixels