Bacok Tetangga, Anak Polisi Ditangkap
A
A
A
PAMEKASAN - Seorang anak polisi Dwi Nur Cahyo, diringkus jajaran polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, setelah membacok tetangganya Ahmad Sugianto (31), warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu.
Kini, tersangka meringkuk di balik jeruji besi mapolres setempat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah celurit untuk dijadikan barang bukti (BB).
Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Siti Maryatun menjelaskan, pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku dan menjebloskan ke tahanan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.
"Adapun ancamannya lima tahun penjara. Kami juga mengamankan celurit yang dipakai pelaku saat membacok korban sebagai BB," terang Maryatun, kepada wartawan, Kamis 13 November 2014.
Menurut Maryatun, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, meskipun tersangka merupakan anak dari anggota polisi. Sebab, semua sama di depan hukum. "Tidak ada perlakuan khusus pada pelaku, akan diproses sesuai dengan perbuatannya," tandasnya.
Seperti diketahui, Dwi Nur Cahyo membacok Ahmad Sugianto, di jalan dekat rumah mereka, Selasa 11 November 2014. Motif dari pembacokan sendiri disinyalir lantaran perbedaan dukungan dalam pileg kemarin.
Kini, tersangka meringkuk di balik jeruji besi mapolres setempat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah celurit untuk dijadikan barang bukti (BB).
Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Siti Maryatun menjelaskan, pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku dan menjebloskan ke tahanan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.
"Adapun ancamannya lima tahun penjara. Kami juga mengamankan celurit yang dipakai pelaku saat membacok korban sebagai BB," terang Maryatun, kepada wartawan, Kamis 13 November 2014.
Menurut Maryatun, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, meskipun tersangka merupakan anak dari anggota polisi. Sebab, semua sama di depan hukum. "Tidak ada perlakuan khusus pada pelaku, akan diproses sesuai dengan perbuatannya," tandasnya.
Seperti diketahui, Dwi Nur Cahyo membacok Ahmad Sugianto, di jalan dekat rumah mereka, Selasa 11 November 2014. Motif dari pembacokan sendiri disinyalir lantaran perbedaan dukungan dalam pileg kemarin.
(san)