TKI Bali yang Ditahan di Rusia Sudah Dideportasi

Rabu, 12 November 2014 - 17:39 WIB
TKI Bali yang Ditahan...
TKI Bali yang Ditahan di Rusia Sudah Dideportasi
A A A
DENPASAR - Empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditahan di Rusia ternyata sudah dipulangkan atau dideportasi pada 6 November 2014 lalu ke Indonesia.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bali, Ilham Ahmad mengatakan, sejak ditangkapnya empat TKI tersebut, KBRI Moskow sudah menghubungi BP3TKI Bali.

Ilham menceritakan, penyebab ditangkapnya keempat perempuan itu pada 23 September karena melanggar Bab 1 Pasal 18 KUHP federasi Rusia mengenai pelanggaran administratif sebagai orang asing yang telah bekerja di Rusia tanpa memeiliki izin bekerja.

Keempatnya lalu dihukum denda 2.000 rubel dan dideportasi keluar wilayah federasi Rusia.
“Secara dokumen mereka semuanya lengkap, tapi satu yang kurang Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Kami disini masih akan mencari tahu kenapa mereka ini bisa dipulangkan dan tidak memiliki KTKLN,” ujarnya, Rabu (12/11/2014).

Menurut dia, pihak PT Nahelindo Pratama Bali mengakui bahwa mereka telah memberangkatkan ke empat TKI tersebut.

Ilham mengatakan, Ni Kadek Yuli Marisa Dewi asalnya Jembrana dan Jessica Herlina Mila Agnesia asal Buleleng, sementara Yanika Sriwedari dan Ni Ketut Sukerni hingga saat ini belum mengetahui alamat lengkapnya.

Sebelumnya para TKI ini, kata dia, telah mengajukan banding (sidang banding telah dilakasanakan 4 Oktober 2014 dengan hasil menguatkan keputusan sidang dan keputusan pengadilan.

Jika TKI tidak mengajukan banding kedua, maka proses deportasi baru bisa dibicarakan pada 14 Oktober 2014.

“Mereka ini bukan ditahan di penjara tapi ditempatkan di Imigrasi negara Rusia, bukan dipenjara, dan mereka diperlakukan dengan baik oleh pihak Rusia,” pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
29 menit yang lalu
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
1 jam yang lalu
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
1 jam yang lalu
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
1 jam yang lalu
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
3 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved