Musnahkan 8 Ton Ganja, 5 Tersangka Ditangkap
Rabu, 12 November 2014 - 16:21 WIB
Musnahkan 8 Ton Ganja, 5 Tersangka Ditangkap
A
A
A
TANGERANG - BNN memusnahkan 8,088 ton ganja asal Aceh, yang merupakan barang bukti hasil tangkapan terbesar dalam 10 tahun terakhir. Pemusnahan sendiri dilakukan di Garbage (pembuangan sampah) Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
Selain ganja, BNN juga memusnahkan narkotika jenis lainnya, dari berbagai operasi. Yakni 3,6 Kg sabu, 99 butir ektasi, 114 gram heroin, 1,4 Kg tablet methamphetamine, 189 gram tablet nimatezepam serta beberapa jamu dan obat-obatan terlarang.
"Ganja seberat 8,088 ton yang dimusnahkan ini adalah barang bukti yang diungkap di Pekanbaru. Selain itu kami juga musnakan hasil sitaan lain dari hasil operasi," kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar di Tangerang, Rabu (12/11/2014).
Dari kasus 8,088 ton ganja, kata Anang, ada lima tersangka yang masuk dalam sindikat ganja kelas kakap.
Lebih lanjut Anang menjelaskan, secara rinci kronologis ihwal penangkapan dan pembongkaran sindikat ini. Pada Jumat 24 Oktober 2014 lalu, pihaknya berhasil mengamankan sebuah truk yang dicurigai membawa banyak ganja di sebuah rumah makan di bilangan Telaga Samsam Kandis, Provinsi Riau.
"Waktu diamankan truk dalam keadaan mogok, waktu itu truk penuh ganja itu berangkat dari Sigli, Aceh," ujarnya.
Saat itu, kata Anang, pihaknya berhasil juga mengamankan sang sopir bernama M Jamil (32), serta dua orang rekannya masing-masing adalah Muhallil (25), dan Syafrizal (20).
Setelah menangkap ketiganya, petugas mengamankan Budiman alias Ade di rumahnya di daerah Mampang, Jakarta. Dia merupakan seorang penjaga gudang, sekaligus pengatur distribusi ganja.
"Hasil pengembangan akhir kita mengamankan Bang Pin (47) di Jalan M Toha, Bandung yang menjadi pengendali," pungkasnya.
Selain ganja, BNN juga memusnahkan narkotika jenis lainnya, dari berbagai operasi. Yakni 3,6 Kg sabu, 99 butir ektasi, 114 gram heroin, 1,4 Kg tablet methamphetamine, 189 gram tablet nimatezepam serta beberapa jamu dan obat-obatan terlarang.
"Ganja seberat 8,088 ton yang dimusnahkan ini adalah barang bukti yang diungkap di Pekanbaru. Selain itu kami juga musnakan hasil sitaan lain dari hasil operasi," kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar di Tangerang, Rabu (12/11/2014).
Dari kasus 8,088 ton ganja, kata Anang, ada lima tersangka yang masuk dalam sindikat ganja kelas kakap.
Lebih lanjut Anang menjelaskan, secara rinci kronologis ihwal penangkapan dan pembongkaran sindikat ini. Pada Jumat 24 Oktober 2014 lalu, pihaknya berhasil mengamankan sebuah truk yang dicurigai membawa banyak ganja di sebuah rumah makan di bilangan Telaga Samsam Kandis, Provinsi Riau.
"Waktu diamankan truk dalam keadaan mogok, waktu itu truk penuh ganja itu berangkat dari Sigli, Aceh," ujarnya.
Saat itu, kata Anang, pihaknya berhasil juga mengamankan sang sopir bernama M Jamil (32), serta dua orang rekannya masing-masing adalah Muhallil (25), dan Syafrizal (20).
Setelah menangkap ketiganya, petugas mengamankan Budiman alias Ade di rumahnya di daerah Mampang, Jakarta. Dia merupakan seorang penjaga gudang, sekaligus pengatur distribusi ganja.
"Hasil pengembangan akhir kita mengamankan Bang Pin (47) di Jalan M Toha, Bandung yang menjadi pengendali," pungkasnya.
(mhd)