Miliki Senpi, 2 Oknum Wartawan Bulanan Diciduk

Rabu, 12 November 2014 - 13:50 WIB
Miliki Senpi, 2 Oknum...
Miliki Senpi, 2 Oknum Wartawan Bulanan Diciduk
A A A
GARUT - Dua oknum wartawan media bulanan NN dan YD, diciduk polisi akibat kepemilikan sepucuk senjata api (senpi) ilegal. Satu unit senjata jenis revolver disita polisi dari salah satu rumah oknum berinisial NN, di Kampung Cirayap, Desa Cijambe, Kecamatan Malangbong..

Kepada polisi, NN mengaku senjata ini dia beli dari situs jual beli online seharga Rp35 juta. YD sendiri berperan sebagai teman NN yang turut menggunakan senjata tersebut.

“Tersangka berinial NN dan YD diduga membawa dan memiliki senjata api ilegal atau tanpa ijin yang merupakan jenis senjata api asli keluaran pabrikan sejenis dengan yang biasa digunakan petugas kepolisian,” kata Kapolres Garut AKBP Arief Rachman, Rabu (12/11/2014).

Berdasarkan keterangan NN, senjata itu dia beli dari seseorang berinisial W. Selain sepucuk senpi, polisi pun turut mengamankan sembilan butir peluru, kartu identitas yang dikeluarkan oleh Perbakin, serta dua buah kartu identitas wartawan.

"Kami akan selidiki keaslian kartu-kartu identitas ini. Senjata ilegal rawan digunakan untuk tindak kejahatan atau pemerasan," terangnya.

Menurut Arief, terungkapnya kepemilikan senpi ilegal ini berawal dari proses penyelidikan pihaknya terhadap kasus narkoba. Pasalnya, sebuah bong atau alat hisap yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba ditemukan di dalam salah satu mobil milik tersangka.

"Setelah menemukan bong di mobil salah satu tersangka, petugas mulai menggeledah rumah NN di Kampung Cirayap. Dalam penggeledahan itu, senpi ini ditemukan," ucapnya.

Kedua tersangka terancam pasal tindak pidana membawa/menguasai/menyimpan dan atau menyerahkan senjata api tanpa hak/izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU No 12/Drt 1951. Mereka terancam hukuman mati atau seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

"Untuk kasus temuan alat bong atau alat hisap, masih dalam penyelidikan," katanya.

Sementara itu, tersangka NN menjelaskan, maksud dan tujuan dia memiliki senpi adalah sekedar untuk berjaga-jaga. Dia menolak jika senpi itu digunakan untuk kepentingan pemerasan atau kegiatan kriminal lain. "Bukan buat yang macam-macam, cuma untuk jaga diri saja," tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
6 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
6 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
6 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
7 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
7 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
9 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved