Miliki Senpi, 2 Oknum Wartawan Bulanan Diciduk

Rabu, 12 November 2014 - 13:50 WIB
Miliki Senpi, 2 Oknum...
Miliki Senpi, 2 Oknum Wartawan Bulanan Diciduk
A A A
GARUT - Dua oknum wartawan media bulanan NN dan YD, diciduk polisi akibat kepemilikan sepucuk senjata api (senpi) ilegal. Satu unit senjata jenis revolver disita polisi dari salah satu rumah oknum berinisial NN, di Kampung Cirayap, Desa Cijambe, Kecamatan Malangbong..

Kepada polisi, NN mengaku senjata ini dia beli dari situs jual beli online seharga Rp35 juta. YD sendiri berperan sebagai teman NN yang turut menggunakan senjata tersebut.

“Tersangka berinial NN dan YD diduga membawa dan memiliki senjata api ilegal atau tanpa ijin yang merupakan jenis senjata api asli keluaran pabrikan sejenis dengan yang biasa digunakan petugas kepolisian,” kata Kapolres Garut AKBP Arief Rachman, Rabu (12/11/2014).

Berdasarkan keterangan NN, senjata itu dia beli dari seseorang berinisial W. Selain sepucuk senpi, polisi pun turut mengamankan sembilan butir peluru, kartu identitas yang dikeluarkan oleh Perbakin, serta dua buah kartu identitas wartawan.

"Kami akan selidiki keaslian kartu-kartu identitas ini. Senjata ilegal rawan digunakan untuk tindak kejahatan atau pemerasan," terangnya.

Menurut Arief, terungkapnya kepemilikan senpi ilegal ini berawal dari proses penyelidikan pihaknya terhadap kasus narkoba. Pasalnya, sebuah bong atau alat hisap yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba ditemukan di dalam salah satu mobil milik tersangka.

"Setelah menemukan bong di mobil salah satu tersangka, petugas mulai menggeledah rumah NN di Kampung Cirayap. Dalam penggeledahan itu, senpi ini ditemukan," ucapnya.

Kedua tersangka terancam pasal tindak pidana membawa/menguasai/menyimpan dan atau menyerahkan senjata api tanpa hak/izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU No 12/Drt 1951. Mereka terancam hukuman mati atau seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

"Untuk kasus temuan alat bong atau alat hisap, masih dalam penyelidikan," katanya.

Sementara itu, tersangka NN menjelaskan, maksud dan tujuan dia memiliki senpi adalah sekedar untuk berjaga-jaga. Dia menolak jika senpi itu digunakan untuk kepentingan pemerasan atau kegiatan kriminal lain. "Bukan buat yang macam-macam, cuma untuk jaga diri saja," tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved