Polsek Talang Kelapa Sita 1.700 Liter Tuak
A
A
A
PANGKALAN BALAI - Polsek Talang Kelapa berhasil menyita 1.700 liter tuak yang dikemas dalam puluhan jeriken pada operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Selasa sore (11/11/2014).
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Rocky Marpaung, mengungkapkan, awalnya pihaknya menyita sekitar 1.000 liter tuak saat melakukan razia dari enam kendaraan jenis pick up saat melintas di Jalan Tanjung Api-api.
Sedangkan 700 liter tuak lainnya disita polisi dari distributor tuak yang ada di perkebunan kelapa di wilayah Tanjung Lago.
“Tuak-tuak ini di dapat di Jalan Lintas Tanjung Api, dan beberapa pedagang lapo tuak. Penyitaan tuak ini untuk memutus pendistribusian minuman keras di wilayah Tanjung Lago dan Talang Kelapa,” timpalnya.
Dari informasi yang berhasil diperoleh dari sopir mobil pick up, minuman keras itu rencananya akan dibawa dan didistribusikan ke wilayah Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komreng Ilir, dan Muaraenim.
Sementara sisanya dibawa ke wilayah Kecamatan daratan, Kabupaten Banyuasin, seperti Talang Kelapa, Sembawa, Pangkalan Balai dan Betung.
Humas Polsek Talang Kelapa, Ipda Helmi menambahkan, Kecamatan Tanjung Lago dan sekitarnya saat ini telah menjadi pemasok tuak terbesar di Sumsel. Bahkan dalam satu bulan ini saja, Polsek Talang Kelapa sudah mendapatkan 1 ton tuak dalam razia sebulan terakhir ini.
“Di wilayah ini memang banyak kebun kelapa, namun fungsinya dirubah petani menjadi tuak. Tapi mereka tidak ditahan dan hanya didata serta diberikan peringatan maupun pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, menjual tuak kembali,” jelasnya
Helmi melanjutkan, pihaknya berjanji untuk memberantas produksi tuak dari perkebunan rakyat di Kecamatan Tanjung Lago dengan meningkatkan razia dalam waktu dan priode secara berkala.
Selain itu pihaknya akan menjalin koordinasi dengan pemerintah Kecamatan dan Badan Narkotika Nasiona (BNN) untuk merubah pola pikir petani dari memproduksi tuak menjadi memproduksi gula.
“Koordinasi semua instansi akan kita lakukan agar hal ini bisa diatasi,”tandasnya. (Yopie cipta raharja)
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Rocky Marpaung, mengungkapkan, awalnya pihaknya menyita sekitar 1.000 liter tuak saat melakukan razia dari enam kendaraan jenis pick up saat melintas di Jalan Tanjung Api-api.
Sedangkan 700 liter tuak lainnya disita polisi dari distributor tuak yang ada di perkebunan kelapa di wilayah Tanjung Lago.
“Tuak-tuak ini di dapat di Jalan Lintas Tanjung Api, dan beberapa pedagang lapo tuak. Penyitaan tuak ini untuk memutus pendistribusian minuman keras di wilayah Tanjung Lago dan Talang Kelapa,” timpalnya.
Dari informasi yang berhasil diperoleh dari sopir mobil pick up, minuman keras itu rencananya akan dibawa dan didistribusikan ke wilayah Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komreng Ilir, dan Muaraenim.
Sementara sisanya dibawa ke wilayah Kecamatan daratan, Kabupaten Banyuasin, seperti Talang Kelapa, Sembawa, Pangkalan Balai dan Betung.
Humas Polsek Talang Kelapa, Ipda Helmi menambahkan, Kecamatan Tanjung Lago dan sekitarnya saat ini telah menjadi pemasok tuak terbesar di Sumsel. Bahkan dalam satu bulan ini saja, Polsek Talang Kelapa sudah mendapatkan 1 ton tuak dalam razia sebulan terakhir ini.
“Di wilayah ini memang banyak kebun kelapa, namun fungsinya dirubah petani menjadi tuak. Tapi mereka tidak ditahan dan hanya didata serta diberikan peringatan maupun pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, menjual tuak kembali,” jelasnya
Helmi melanjutkan, pihaknya berjanji untuk memberantas produksi tuak dari perkebunan rakyat di Kecamatan Tanjung Lago dengan meningkatkan razia dalam waktu dan priode secara berkala.
Selain itu pihaknya akan menjalin koordinasi dengan pemerintah Kecamatan dan Badan Narkotika Nasiona (BNN) untuk merubah pola pikir petani dari memproduksi tuak menjadi memproduksi gula.
“Koordinasi semua instansi akan kita lakukan agar hal ini bisa diatasi,”tandasnya. (Yopie cipta raharja)
(sms)