Kuasa Hukum Minta Rina Dibantarkan

Selasa, 11 November 2014 - 17:27 WIB
Kuasa Hukum Minta Rina...
Kuasa Hukum Minta Rina Dibantarkan
A A A
SEMARANG - Penetapan penahanan terhadap mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani memicu kekecewaan tim kuasa hukumnya. Mereka beranggapan jika penetapan penahanan tersebut tidak beralasan sehingga mereka minta Rina dibantarkan.

Kuasa hukum Rina , M Taufik menyatakan, pihaknya akan mengupayakan pembantaran terhadap kliennya. Sebab, diketahui kondisi kliennya sedang dalam posisi sakit.

"Ini lihat saja, langsung pingsan. Klien kami memang sedang sakit. Selain itu, riwayat kesehatannya juga buruk dimana dia pernah menjalani operasi beberapa waktu lalu," ujarnya, Selasa (11/11/2014).

Hal tersebut dibenarkan Sriyono, Kakak kandung Rina. Menurut Sriyono, sejak kemarin malam Rina selalu muntah-muntah.

"Tadi malam tidak tidur sama sekali, dia muntah terus. Saya yang menjaga. Memang dia itu memiliki riwayat sakit parah. Beberapa waktu lalu kepalanya habis dibor karena sakit," ujarnya.

Sementara salah satu kuasa hukum Rina, Slamet Yuono menegaskan, penetapan penahanan terhadap kliennya itu tidak memiliki pertimbangan hukum.

Sehingga menurutnya, penetapan penahanan itu adalah kesewenang-wenangan hakim Pengadilan Tipikor Semarang.

"Itu pertimbangannya apa, tidak ada. Kalau takut melarikan diri, selama ini klien kami kooperatif," kata dia, Selasa (11/11/2014).

Menanggapi alasan hakim yang memutuskan penahanan dikarenakan takut mempengaruhi saksi, Slamet mengaku jika itu hal yang aneh. Sebab, saksi yang memberatkan saat ini sudah habis.

"Saksi siapa lagi, tidak ada saksi lagi. Selama persidangan juga tidak ada keterangan saksi yang aneh," timpalnya.

Hingga saat ini Rina masih diperiksa tim dokter. Belum ada kepastian apakah Rina akan ditahan atau dibantarkan.
(sms)
Berita Terkait
ICW Prihatin Hanya 5...
ICW Prihatin Hanya 5 Kasus Korupsi Kepala Daerah yang Divonis Berat
481 Kepala Daerah Terpilih...
481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan
Ketua KPK Prihatin Banyak...
Ketua KPK Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Korupsi Masjid Raya...
Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring, Mantan Pj Wali Kota Palembang Bayar Denda Rp200 Juta
Korupsi Kepala Daerah,...
Korupsi Kepala Daerah, Sri Mulyani Gerah
Bayar Denda Rp200 Juta,...
Bayar Denda Rp200 Juta, Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Bebas Bersyarat
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
21 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
29 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
45 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved