Surat Tilang Elektronik Dikirim ke Alamat STNK

Selasa, 11 November 2014 - 16:23 WIB
Surat Tilang Elektronik...
Surat Tilang Elektronik Dikirim ke Alamat STNK
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang telah menjual kendaraan pribadinya untuk segera balik nama. Pasalnya dengan pemberlakuan tilang elektronik, maka surat tilang akan dikirim ke alamat sesuai STNK.

Kepala Subdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira mengungkapkan, dalam sistem tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), petugas akan mengirimkan surat tilang kepada pelanggaran sesuai dengan nama STNK.

"Kita imbau bagi pemilik kendaraan segera balik nama karena bila tidak dilakukan surat tilang dalam sistem elektronik ini akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan sesuai yang tertera di STNK," ungkap Irvan Prawira di kantornya, Selasa (11/11/2014).

Irvan menjelaskan, surat tilang elektronik berbeda dengan surat tilang biasa. Pada surat tilang elektronik ini, disertakaan dua kolom isian.

Kolom pertama, pemilik kendaraan sesuai tertera pada STNK harus menyebutkan kendaraan tersebut digunakan oleh siapa saat tertangkap kamera melakukan pelanggaran.

"Kolom kedua, harus diisi jika kendaraan itu sudah dijual, ke siapa dan cantumkan alamat pembelinya," jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved