Oknum Polisi Penyuplai Senjata OPM Dipecat

Selasa, 11 November 2014 - 03:04 WIB
Oknum Polisi Penyuplai...
Oknum Polisi Penyuplai Senjata OPM Dipecat
A A A
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) Senin 10 November 2014 siang menggelar sidang pemecatan terhadap oknum polisi yang menyuplai senjata api berikut amunisinya, kepada kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM), di Jayawijaya.

Oknum polisi yang diketahui bernama Tanggap Jikwa berpangkat Briptu itu tertangkap sedang bersama lima anggota OPM, di salah satu hotel, kawasan Kabupaten Jayawijaya.

Dalam sidang itu, Briptu Tanggap Jikwa yang merupakan anggota Polres Wamena harus menerima putusan sidang kode etik yang dipimpin Kompol Irwan Serudin, dengan hukuman pemecatan tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia.

Putusan itu diberikan, karena Briptu Tanggap telah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, yakni menghilangkan senjata api, mabuk saat dinas, dan menjual amunisi kepada kelompok bersenjata OPM pimpinan Rambo Wenda dan Rambo Tolikara.

Kelompok ini biasa beraksi melakukan penembakan misterius kepada sejumlah oknum anggota TNI/Polri dan warga sipil, di kawasan Puncak Jaya dan Lanny Jaya. Akibat perbuatannya, sejumlah anggota TNI/Polri dan masyarakat sipil tewas.

Sidang kode etik digelar secara maraton selama hampir empat jam. Dalam sidang itu, Briptu Tanggap mengakui semua perbuatannya, dan mengaku menyesalinya. Sidang dimulai dengan pemeriksaan Briptu Tanggap Jikwa, dan sejumlah saksi-saksi.

Briptu Tanggap dijerat Pasal 21 Peraturan Kode Etik Kepolisian Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu Tanggap ditangkap, pada 26 Oktober 2014, saat dilakukan penggrebekan terhadap kelompok Rambo Wenda dan Rambo Tolikara yang saat itu sedang melakukan transaksi jual beli amunisi di Hotel Bolivart Wamena.
(san)
Berita Terkait
Elemen Masyarakat Papua...
Elemen Masyarakat Papua Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Papua
Kepala Suku Adat La...
Kepala Suku Adat La Pago Provinsi: Mari Jaga Kedamaian Papua
Dialog Damai dan Bermartabat...
Dialog Damai dan Bermartabat Kunci Atasi Persoalan di Papua
Begini Penuturan Panglima...
Begini Penuturan Panglima Perang Adat terkait Kondisi Ilaga
Pasukan TNI-Polri Pukul...
Pasukan TNI-Polri Pukul Mundur Massa yang Bentrok di Jayawijaya
Keluar dari Situasi...
Keluar dari Situasi Konflik di Papua
Berita Terkini
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
1 jam yang lalu
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
2 jam yang lalu
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
3 jam yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
4 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
4 jam yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
11 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved