Polisi dan Pesilat Bentrok 2 Luka
A
A
A
MADIUN - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perayaan Suran Agung Persaudaraan Setia Tuna Muda Wingongo kali ini diwarnai bentrok pesilat dan aparat.
Bentrok bermula saat para pesilat bersikeras memasuki Kota Madiun untuk menuju daerah Winongo lokasi gelaran Suran Agung. Lokasi Bentrokan di Jalan Raya Madiun Surabaya masuk Desa Garon Balerejo, Kabupaten Madiun.
Saat ini sekitar 1.500 orang anggota Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (PSHT) Winongo dari sejumlah wilayah sedang beriringan dengan sepeda motor dari arah timur menuju barat atau Kota Madiun. “Sebenarnya, tadi hanya sedikit saja rombongan yang ingin masuk. Kalau dihalau dan sudah berbalik ke arah timur. Ternyata setelah itu, ada beberapa rombongan yang juga mengarah ke barat sehingga menggerombol menjadi sekitar 1.500-an orang,” ujar Kapolres Madiun AKBP Denny Setya Nugraha, kemarin.
Massa yang semakin banyak ini rupanya sulit dikendalikan. Mereka sulit ingin masuk Kota Madiun. Padahal sesuai kesepakatan antara polisi dan pihak panitia penyelenggara, perayaan hanya bersifat lokal Kota Madiun. Sementara rombongan berasal dari Ngawi, Jombang, Nganjuk, dan beberapa dari ranting di Kabupaten Madiun. Karena nekat menerobos barikade petugas, maka pengamanan terdiri dari aparat kepolisian dan TNI bersikap tegas.
Tindakan preventif berupa penghalauan yang diabaikan dilanjutkan dengan sikap represif. Rombongan itu dipukul mundur dengan pentungan dan ranting pohon oleh aparat. “Panitia yang dari pengurus pusat perguruan sudah sepemahaman dengan kami bahwa perayaan itu bersifat lokal sehingga kami berani mengambil sikap tegas melarang rombongan masuk kota. Karena bersikeras menuju Kota Madiun, maka terpaksa sekali kami ambil langkah tegas untuk penghalauan massa,” ujar AKBP Denny.
Akibatnya, dua orang harus dilarikan ke ruang UGD RS Caruban. Mereka adalah Suwito, warga Wonoasri, Kabupaten Madiun, dan Sigit, warga Gemarang, Kabupaten Madiun. Keduanya mengalami luka-luka akibat terkena pukulan benda tumpul di sejumlah bagian tubuh.
Selain bentrok, aparat juga mengamankan salah satu peserta konvoi yang masih berstatus pelajar kedapatan membawa senjata tajam berupa golok di bawah jok motornya. Pelajar itu adalah PTA, siswa kelas XII sebuah SMK di Kota Madiun. Ia diamankan petugas yang melakukan razia di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Razia itu digelar mengantisipasi dan menghalau pesilat yang akan masuk Kota Madiun.
Kepada petugas, remaja kelahiran tahun 1996 itu mengaku hanya dititipi golok oleh temannya. “Saya hanya dititipi, itu bukan punya saya,” ujarnya saat diperiksa petugas di ruang Reskrim Polres Madiun.
Dili eyato
Bentrok bermula saat para pesilat bersikeras memasuki Kota Madiun untuk menuju daerah Winongo lokasi gelaran Suran Agung. Lokasi Bentrokan di Jalan Raya Madiun Surabaya masuk Desa Garon Balerejo, Kabupaten Madiun.
Saat ini sekitar 1.500 orang anggota Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (PSHT) Winongo dari sejumlah wilayah sedang beriringan dengan sepeda motor dari arah timur menuju barat atau Kota Madiun. “Sebenarnya, tadi hanya sedikit saja rombongan yang ingin masuk. Kalau dihalau dan sudah berbalik ke arah timur. Ternyata setelah itu, ada beberapa rombongan yang juga mengarah ke barat sehingga menggerombol menjadi sekitar 1.500-an orang,” ujar Kapolres Madiun AKBP Denny Setya Nugraha, kemarin.
Massa yang semakin banyak ini rupanya sulit dikendalikan. Mereka sulit ingin masuk Kota Madiun. Padahal sesuai kesepakatan antara polisi dan pihak panitia penyelenggara, perayaan hanya bersifat lokal Kota Madiun. Sementara rombongan berasal dari Ngawi, Jombang, Nganjuk, dan beberapa dari ranting di Kabupaten Madiun. Karena nekat menerobos barikade petugas, maka pengamanan terdiri dari aparat kepolisian dan TNI bersikap tegas.
Tindakan preventif berupa penghalauan yang diabaikan dilanjutkan dengan sikap represif. Rombongan itu dipukul mundur dengan pentungan dan ranting pohon oleh aparat. “Panitia yang dari pengurus pusat perguruan sudah sepemahaman dengan kami bahwa perayaan itu bersifat lokal sehingga kami berani mengambil sikap tegas melarang rombongan masuk kota. Karena bersikeras menuju Kota Madiun, maka terpaksa sekali kami ambil langkah tegas untuk penghalauan massa,” ujar AKBP Denny.
Akibatnya, dua orang harus dilarikan ke ruang UGD RS Caruban. Mereka adalah Suwito, warga Wonoasri, Kabupaten Madiun, dan Sigit, warga Gemarang, Kabupaten Madiun. Keduanya mengalami luka-luka akibat terkena pukulan benda tumpul di sejumlah bagian tubuh.
Selain bentrok, aparat juga mengamankan salah satu peserta konvoi yang masih berstatus pelajar kedapatan membawa senjata tajam berupa golok di bawah jok motornya. Pelajar itu adalah PTA, siswa kelas XII sebuah SMK di Kota Madiun. Ia diamankan petugas yang melakukan razia di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Razia itu digelar mengantisipasi dan menghalau pesilat yang akan masuk Kota Madiun.
Kepada petugas, remaja kelahiran tahun 1996 itu mengaku hanya dititipi golok oleh temannya. “Saya hanya dititipi, itu bukan punya saya,” ujarnya saat diperiksa petugas di ruang Reskrim Polres Madiun.
Dili eyato
(ars)