Gaji Kecil, Karyawan Curi Mesin Cabut Bulu Ayam
A
A
A
MEDAN - Mencuri mesin bubut bulu ayam milik tokenya sendiri, Efendi Hasibuan, (20), babak belur dihajar massa di kawasan Pasar Sukaramai.
Kepada petugas, warga asal Gunung Tua Tapanuli Selatan (Tapsel) ini berdalih, gajinya tak cukup untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari karena hanya senilai Rp800 ribu.
"Gaji ku cuma Rp800 ribu, sudah satu tahun aku kerja. Itu enggak cukup bang, maunya satu juta lah dikasih. Kadang banyak potongan bang, kalau malam minggu aku minjam duit itu dipotonglah pas gajian. Aku tadi tak ada duit, makanya aku curi itu (mesin)," katanya di Medan, Minggu 9 November 2014.
Sehingga, pelaku nekat mencuri mesin bubut bulu ayam milik juragannya, M Jali Damanik (40), warga Jalan Menteng VII, Gang Swasembada, Kecamatan Medan Denai.
Terpisah, M Jali menyebutkan, pelaku dihajar massa karena kepergok sedang membawa mesin bubut bulu ayam miliknya dari rumahnya. Pelaku diduga hendak menjual mesin tersebut ke kawasan Pasar Sukaramai.
"Dia (pelaku) berusaha kabur dan meninggalkan mesin bubut itu. Kuteriaki saja dia maling. Makanya warga dan pedagang menangkap dan menggebukinya. Memang mesin bubut bulu ayam punya ku hilang dari rumah. Itu mesin bubut yang biasa kami pakai di Pajak Simpang Limun, tadi kepergok saja dia," katanya.
Atas perbuatannya itu, perantau asal Tapanuli Selatan ini harus mendekam disel tahanan Polsek Medan Area lantaran majikannya sendiri bersikeras melaporkan kasus pencurian tersebut.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Agus Sobarnapraja mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan pelapor dan pelaku.
"Masih kita mintai keterangan ya," katanya.
Kepada petugas, warga asal Gunung Tua Tapanuli Selatan (Tapsel) ini berdalih, gajinya tak cukup untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari karena hanya senilai Rp800 ribu.
"Gaji ku cuma Rp800 ribu, sudah satu tahun aku kerja. Itu enggak cukup bang, maunya satu juta lah dikasih. Kadang banyak potongan bang, kalau malam minggu aku minjam duit itu dipotonglah pas gajian. Aku tadi tak ada duit, makanya aku curi itu (mesin)," katanya di Medan, Minggu 9 November 2014.
Sehingga, pelaku nekat mencuri mesin bubut bulu ayam milik juragannya, M Jali Damanik (40), warga Jalan Menteng VII, Gang Swasembada, Kecamatan Medan Denai.
Terpisah, M Jali menyebutkan, pelaku dihajar massa karena kepergok sedang membawa mesin bubut bulu ayam miliknya dari rumahnya. Pelaku diduga hendak menjual mesin tersebut ke kawasan Pasar Sukaramai.
"Dia (pelaku) berusaha kabur dan meninggalkan mesin bubut itu. Kuteriaki saja dia maling. Makanya warga dan pedagang menangkap dan menggebukinya. Memang mesin bubut bulu ayam punya ku hilang dari rumah. Itu mesin bubut yang biasa kami pakai di Pajak Simpang Limun, tadi kepergok saja dia," katanya.
Atas perbuatannya itu, perantau asal Tapanuli Selatan ini harus mendekam disel tahanan Polsek Medan Area lantaran majikannya sendiri bersikeras melaporkan kasus pencurian tersebut.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Agus Sobarnapraja mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan pelapor dan pelaku.
"Masih kita mintai keterangan ya," katanya.
(mhd)