Kebanyakan Nonton Film Porno, Bocah Sodomi Bocah

Kamis, 06 November 2014 - 08:58 WIB
Kebanyakan Nonton Film Porno, Bocah Sodomi Bocah
Kebanyakan Nonton Film Porno, Bocah Sodomi Bocah
A A A
PALEMBANG - Lantaran terlalu banyak menonton film porno, DD (16), bocah asal Palembang menyodomi tetangganya sendiri yang masih berusia tujuh tahun berinisial TO.

Tak terima dengan tindakan DD, keluarga korban menggiring pelaku ke kantor Mapolresta Palembang, Rabu 5 November 2014. Kini, pelaku sudah dikandangi polisi. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Diceritakan korban, peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah berjalan sendiri. Tiba-tiba, dia dipanggil oleh pelaku. Tanpa banyak alasan, pelaku memaksa korban untuk melakukan oral dan sodomi.

“Kalau tidak mau saya dipukuli oleh dia (DD). Saya disuruh sedot burungnya dan dia masukan burungnya ke pantat saya pak,” kata korban DD, kepada polisi, Kamis (6/11/2014).

Setelah itu, DD pulang kerumah sembari menangis. Orangtuanya yang curiga lantas bertanya. Ketika itu, DD langsung cerita semua perbuatan yang dilakukan pelaku. “Saya pulang nangis dan lapor orangtua,” ungkapnya.

Terpisah, saat ditemui wartawan, pelaku DD tidak menepis semua perbuatannya. Secara spontan, DD menceritakan semua kejadian itu.

“Aku lagi main biliar di dekat rumah. Terus saya mau pipis bertemu dengan DD. Dia sedang main petak umpet dengan teman-temannya. Saya bilang dek punya kakak disedot, dia sendiri yang mau,” kata DD tanpa canggung.

Ternyata DD juga meminta uang dengan korban sebesar Rp500 untuk membeli rokok. Selain dengan DD, korban juga melakukan perbuatan yang sama dengan tiga temannya BN, WH, dan IF.

"Dia itu memang mau, tidak kami paksa, sebelum sama saya, dia juga sama yang lain,” ujar bocah putus sekolah ini.

Alasan kenapa DD mau melakukan perbuatan itu, karena mencontoh video porno yang dilihatnya. Dari sana DD menjadi tertarik dan ingin melakukan perbuatan serupa. “Gara-gara nonton film BF kak,” jelasnya singkat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan serahan dari keluarga korban. Untuk sementara, kasus masih diselidiki dan didalami oleh unti PPA Polresta.

“Karena kasus ini cukup pelik, melibatkan anak dibawah umur, jadi harus kita proses secara berlahan. Kasus masih didalami oleh PPA, karena masih perlu beberapa keterangan saksi lain,” tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6510 seconds (0.1#10.140)