Desa Digelontor 2.320 Drum Aspal
A
A
A
SLEMAN - Pemkab Sleman pada tahun ini mengelontor 2.320 drum aspal senilai Rp4 miliar untuk pembangunan infrastruktur pedesaan yang tersebar di 156 lokasi di 17 kecamatan yang ada di Sleman.
Dari jumlah tersebut diberikan selama dua tahap. Tahap pertama 1.328 drum aspal untuk 92 lokasi dan tahap ke dua 992 drum aspal untuk 74 lokasi. Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, dengan adanya bantuan aspal ini diharapkan masyarakat yang menerimanya benar-benar dapat memanfaatkan. Apalagi, untuk pembangunan infrastruktur pedesaan sesuai dengan aturan, tidak menjadi tanggung jawab pemkab. Melainkan tanggung jawab warga dusun setempat.
“Pemberian aspal ini hanya sebatas stimulan. Setelah menerima aspal, masyarakat diminta segera melaksanakan proses pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sri Purnomo dalam sambutannya saat penyerahan aspal kepada masyarakat di aula lantai III Kantor Pemkab Sleman, kemarin. Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga dan memelihara infrastruktur jalan yang telah dibangun tersebut.
Termasuk jika menemukan kerusakan, segera melakukan perbaikan. Bukan sebaliknya membiarkan kerusakan, sehingga menjadi semakin parah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman Nurbandi menambahkan, bagi penerima bantuan, selain harus diambil sendiri dan melalui mekanisme yang benar. Juga harus segera digunakan sesuai dengan apa yang sebelumnya diajukan dalam proposal dan setelah selasai segera membuat laporan.
“Untuk pembuatan laporan juga harus sesuai dengan apa yang dicantumkan dalam proposal, sehingga akan melancarkan administrasi,” tandasnya.
Priyo setyawan
Dari jumlah tersebut diberikan selama dua tahap. Tahap pertama 1.328 drum aspal untuk 92 lokasi dan tahap ke dua 992 drum aspal untuk 74 lokasi. Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, dengan adanya bantuan aspal ini diharapkan masyarakat yang menerimanya benar-benar dapat memanfaatkan. Apalagi, untuk pembangunan infrastruktur pedesaan sesuai dengan aturan, tidak menjadi tanggung jawab pemkab. Melainkan tanggung jawab warga dusun setempat.
“Pemberian aspal ini hanya sebatas stimulan. Setelah menerima aspal, masyarakat diminta segera melaksanakan proses pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sri Purnomo dalam sambutannya saat penyerahan aspal kepada masyarakat di aula lantai III Kantor Pemkab Sleman, kemarin. Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga dan memelihara infrastruktur jalan yang telah dibangun tersebut.
Termasuk jika menemukan kerusakan, segera melakukan perbaikan. Bukan sebaliknya membiarkan kerusakan, sehingga menjadi semakin parah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman Nurbandi menambahkan, bagi penerima bantuan, selain harus diambil sendiri dan melalui mekanisme yang benar. Juga harus segera digunakan sesuai dengan apa yang sebelumnya diajukan dalam proposal dan setelah selasai segera membuat laporan.
“Untuk pembuatan laporan juga harus sesuai dengan apa yang dicantumkan dalam proposal, sehingga akan melancarkan administrasi,” tandasnya.
Priyo setyawan
(ars)