Curi Ikan di Natuna, 3 Kapal Vietnam Diamankan
A
A
A
RIAU - Tiga kapal ikan dengan Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Vietnam, diamankan Kapal Republik Indonesia (KRI) Imam Bonjol-383, di perairan Natuna, Senin 3 Oktober 2014. Tiga kapal itu diduga melakukan pencurian ikan.
"Ketika tertangkap tangan, ketiga kapal asing tersebut tengah melaksanakan penangkapan ikan secara ilegal, di perairan Natuna," kata Kepala Dispenarmabar Letkol Laut Ariris Miftachurrahman, dalam siaran persnya, Selasa (4/11/2014).
Kegiatan kapal asing itu diketahui berdasarkan deteksi radar Sperry Marine KRI Imam Bonjol-383. Selanjutnya, dilakukan kontak diidentifikasi secara visual dengan menggunakan teropong. Hasilnya, diketahui tiga kapal ikan itu milik Vietnam.
"Ketiga kapal tersebut berhasil dihentikan pada posisi 03° 23’ 55” LU dan 105° 44’ 42” BT. Ketiga kapal ikan asing tersebut selanjutnya diperintahkan untuk pemeriksaan di lambung kiri KRI Imam Bonjol–383," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga kapal tersebut merupakan kapal ikan Vietnam yang masing-masing bernama KG 90433 TS. ATS 006, KG 94366 TS. ATS 005 dan KG 94266 TS. ATS 012.
Saat tim pemeriksa menanyakan tentang muatan maupun dokumen penangkapan ikan yang sah, para nahkoda dari ketiga kapal ikan Vietnam itu tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-suratnya.
"Berdasarkan hasil temuan itu, ketiga kapal langsung dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, guna mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
"Ketika tertangkap tangan, ketiga kapal asing tersebut tengah melaksanakan penangkapan ikan secara ilegal, di perairan Natuna," kata Kepala Dispenarmabar Letkol Laut Ariris Miftachurrahman, dalam siaran persnya, Selasa (4/11/2014).
Kegiatan kapal asing itu diketahui berdasarkan deteksi radar Sperry Marine KRI Imam Bonjol-383. Selanjutnya, dilakukan kontak diidentifikasi secara visual dengan menggunakan teropong. Hasilnya, diketahui tiga kapal ikan itu milik Vietnam.
"Ketiga kapal tersebut berhasil dihentikan pada posisi 03° 23’ 55” LU dan 105° 44’ 42” BT. Ketiga kapal ikan asing tersebut selanjutnya diperintahkan untuk pemeriksaan di lambung kiri KRI Imam Bonjol–383," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga kapal tersebut merupakan kapal ikan Vietnam yang masing-masing bernama KG 90433 TS. ATS 006, KG 94366 TS. ATS 005 dan KG 94266 TS. ATS 012.
Saat tim pemeriksa menanyakan tentang muatan maupun dokumen penangkapan ikan yang sah, para nahkoda dari ketiga kapal ikan Vietnam itu tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-suratnya.
"Berdasarkan hasil temuan itu, ketiga kapal langsung dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, guna mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(san)