Tiga Kuli Proyek Hotel Tewas, Polisi Periksa Saksi
A
A
A
YOGYAKARTA - Tiga kuli proyek pembangunan hotel di Jalan Urip Sumoharjo, Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta, tewas tertimbun tanah. Untuk menyelidiki peristiwa tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi.
Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Sedikitnya empat pekerja dan sekuriti proyek dimintai keterangannya sebagai saksi. Berdasar hasil penyelidikan awal, peristiwa itu diduga murni akibat kecelakaan kerja.
"Itu hasil sementara, masih akan kita dalami penyebab pastinya," ujarnya, Senin (3/11/2014).
Guna kepentingan penyelidikan lebih jauh, polisi terpaksa menghentikan proyek pembangunan hotel tersebut. Polisi juga akan bekerja sama dengan tim Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan penyebab kecelakaan kerja tersebut.
"Proyeknya kita hentikan sampai proses penyelidikan selesai," tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Setiono mengungkapkaan bahwa pembangunan hotel berlantai delapan itu telah mengantongi izin lengkap dari Pemerintah Kota Yogyakarta. "Izinnya sesuai prosedur dan keluar awal tahun 2014 ini," katanya.
Namun saat ditanya pihak mana dan apa nama hotel tersebut, dia berujar saat pengajuan izin proyek hotel itu belum memiliki nama. Hotel itu direncanakan terdiri dari dua tingkat basement dan enam lantai.
Atas kejadian nahas itu, pihaknya tidak akan tinggal diam. Setiono menegaskan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan hotel tersebut.
"Kita akan lihat apakah pembangunan yang dilakukan sesuai yang diajukan atau tidak. Kami rencanakan menerjunkan tim ke lapangan besok."
Diberitakan sebelumnya, tiga korban tewas di lokasi kejadian, masing-masing bernama Kharis (40), warga Demak, Jawa Tengah; Muhamad Kodri (40), warga Jombor, Salatiga, Jawa Tengah; dan Sholeh (41), waga Brankas, Demak, Jawa Tengah.
Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Sedikitnya empat pekerja dan sekuriti proyek dimintai keterangannya sebagai saksi. Berdasar hasil penyelidikan awal, peristiwa itu diduga murni akibat kecelakaan kerja.
"Itu hasil sementara, masih akan kita dalami penyebab pastinya," ujarnya, Senin (3/11/2014).
Guna kepentingan penyelidikan lebih jauh, polisi terpaksa menghentikan proyek pembangunan hotel tersebut. Polisi juga akan bekerja sama dengan tim Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan penyebab kecelakaan kerja tersebut.
"Proyeknya kita hentikan sampai proses penyelidikan selesai," tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Setiono mengungkapkaan bahwa pembangunan hotel berlantai delapan itu telah mengantongi izin lengkap dari Pemerintah Kota Yogyakarta. "Izinnya sesuai prosedur dan keluar awal tahun 2014 ini," katanya.
Namun saat ditanya pihak mana dan apa nama hotel tersebut, dia berujar saat pengajuan izin proyek hotel itu belum memiliki nama. Hotel itu direncanakan terdiri dari dua tingkat basement dan enam lantai.
Atas kejadian nahas itu, pihaknya tidak akan tinggal diam. Setiono menegaskan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan hotel tersebut.
"Kita akan lihat apakah pembangunan yang dilakukan sesuai yang diajukan atau tidak. Kami rencanakan menerjunkan tim ke lapangan besok."
Diberitakan sebelumnya, tiga korban tewas di lokasi kejadian, masing-masing bernama Kharis (40), warga Demak, Jawa Tengah; Muhamad Kodri (40), warga Jombor, Salatiga, Jawa Tengah; dan Sholeh (41), waga Brankas, Demak, Jawa Tengah.
(zik)