Transaksi Narkoba di Depan Asrama TNI, Abdul Rahman Diciduk
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap Abdul Rahman (36), warga Jalan Rappokalling, usai melakukan transaksi sabu-sabu, di Jalan Abu Bakar Lambogo, tepatnya di depan Asrama TNI AD.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita tujuh paket sabu, korek api, pipet, tiga ponsel, serta uang tunai Rp350 ribu.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Arib mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari warga, bahwa ada transaksi narkoba, di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar.
"Laporan itu kami tindaklanjuti dengan menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil ditangkap di kamar kosnya," ujarnya, kepada wartawan, Minggu (2/11/2014).
Dia menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dites urine. Sedangkan barang bukti narkoba dibawa ke Labfor. "Secepatnya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menetukan posisi kasus," tukasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita tujuh paket sabu, korek api, pipet, tiga ponsel, serta uang tunai Rp350 ribu.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Arib mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari warga, bahwa ada transaksi narkoba, di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar.
"Laporan itu kami tindaklanjuti dengan menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil ditangkap di kamar kosnya," ujarnya, kepada wartawan, Minggu (2/11/2014).
Dia menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dites urine. Sedangkan barang bukti narkoba dibawa ke Labfor. "Secepatnya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menetukan posisi kasus," tukasnya.
(san)