Sepasang Pelajar Terjaring Razia Mesum Bersama 5 PSK

Senin, 03 November 2014 - 13:45 WIB
Sepasang Pelajar Terjaring...
Sepasang Pelajar Terjaring Razia Mesum Bersama 5 PSK
A A A
BANTUL - Sepasang pelajar masing-masing YG (18) warga Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon dan GW (18) dari Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan terjaring razia penyakit masyarakat yang dilakukan aparat Polsek Kretek, Minggu malam, 2 November 2014.

Keduanya tertangkap sedang berduaan di dalam kamar sebuah losmen, selain itu ditangkap juga lima pekerja seks komersial (PSK) dan sejumlah pasangan mesum lainnya.

Panit Sabhara Polsek Kretek, Ipda Paidi mengatakan, pihaknya Minggu malam mulai pukul 22.00 WIB mengadakan razia pekat di seputaran obyek wisata Pantai Parangtritis, Kretek Bantul.

Razia pekat dilaksanakan dengan mendatangi tempat tempat yang biasanya digunakan untuk maksiat seperti tempat mangkalnya PSK.

“Kami menyasar losmen, penginapan, warung malam dan tempat tempat lainya yang kami indikasikan untuk sarang pekat,” ujarnya, Senin (3/11/2014).

Dari empat pasangan tersebut satu pasangan di antaranya merupakan pelajar dan satu lagi pasangan adalah seorang tenaga kerja wanita (TKW) Singapura yang berduaan dengan pasangannya.

Paidi berharap agar masyarakat yang mengetahui tempat tempat untuk praktik Pekat dan mesum melaporkan ke Polisi.

Para PSK dan pasangan mesum tersebut Senin siang (3/11/2014) langsung disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Di bawah pimpinan hakim Zainal Arifin, masing-masing pasangan dan para PSK dihukum dengan denda Rp350 ribu hingga Rp500 ribu atau subsider kurungan 15 hari.

Dalam persidangan tersebut, ada salah seorang PSK yang mengaku menjual diri dengan tarif yang murah.

Dalam semalam, dia biasa melayani laki-laki hidung belang dengan tarif Rp15.000 hingga Rp20.000. “Kalau pas normal tarifnya Rp20.000, kalau sepi hanya Rp15.000,” paparnya.

Selain pasangan pelajar, pasangan lain di antaranyanya mahasiswi Ana Vitara (19) warga Jlumbung RT 06, 10, Giripurwo, Gunungkidul tertangkap sekamar dengan Sutarman tetangga dusunnya.

Sementara seorang tenaga kerja wanita (TKW) Fitriya Nosida (26) warga Dawuhan Kauman Kepanjen 27 kedapatan bersama dengan Ben Wilopo (34) warga Kranggan Buran Karanganyar Jateng.

Dan pasangan lainnya, Dyah Murtiningtyas (45) warga Dukuh Terrbir Srrusuh Puring Kebumen bersama Hanung Patria (43) Dukuhsari Wonokerto Turi.

PSK yang tertangkap diantaranya yaitu Ruwana (40) Lorrametan Kudus, Tarwiyah (49) warga Banjarejo, Salaman Magelang, Rubiyati (45) warga Kanigoro Jetirejo Wonogiri dan Rubiyati, (46) warga Bogeman.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)