Gerebek Judi Gelper di Buana Mas, Polisi Temukan 3 Paket Sabu

Senin, 03 November 2014 - 10:33 WIB
Gerebek Judi Gelper...
Gerebek Judi Gelper di Buana Mas, Polisi Temukan 3 Paket Sabu
A A A
BATAM - Tim khusus (timsus) anti judi Kepolisian Resor Kota Barelang dan Polsek Batuaji menggerebek arena gelanggang permainan (gelper) di Ruko Buana Mas 1 Nomor 12, Batuaji, Minggu malam, 2 November.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Didik Erfianto, petugas menangkap 15 orang yang terdiri dari karyawan dan pemain serta tiga unit mesin gelper jenis ikan-ikan.

Bahkan dari lokasi kejadian, polisi menemukan tiga paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik bening di atas mesin gelper yang diduga milik salah seorang pemain.

"Penggerebekan ini berdasarkan dari informasi masyarakat yang resah tentang adanya gelper di daerah ini," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Didik Erfianto di TKP.

Dia menuturkan, kelima belas pemain dan tiga unit mesin jenis ikan-ikan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pantauan lokasi gelper ini beroperasi di ruko berlantai tiga. Lantai satu dijadikan lokasi judi, sementara lantai dua dan tiga merupakan tempat kos-kosan.

Selain itu, lokasi juga berada tak jauh dari pemukiman warga ini diduga sudah beberapa minggu beroperasi setelah sebelumnya sempat digerebek aparat kepolisian Polsek Batuaji.

Bahkan, arena gelper ini hanya beberapa meter dari Masjid At-Taqwa di Perumahan Buana Mas 1, Batuaji.

Saat digerebek polisi, ada seorang karyawan yang berjaga di depan pintu belakang. Sementara pintu depan ditutup seakan-akan tak ada aktivitas di dalam ruko dan ditutup dengan pintu rolling door.

Petugas yang berjaga di pintu belakang itu berperan memantau situasi sekitar saat ada pengunjung datang bermain.

"Infonya mereka buka kucing-kucingan selama ini. Setelah dipastikan beroperasi langsung kami gerebek," ujar Didik.

Sementara itu, Ketua RT 07 / RW 9 Perumahan Buana Mas 1 Batuaji, Irwansyah Putra mengatakan pihaknya sangat resah dengan keberadaan gelper yang beroperasi secara kucing-kucingan di wilayah mereka.

"Kami resah dengan adanya tempat judi di sini. Apalagi lokasi sangat dekat dengan masjid," kata Irwansyah.

Sebelumnya, sambung dia, lokasi yang sama sudah pernah digerebek polisi, namun tiba-tiba kembali beroperasi. Warga kemudian melaporkan tentang adanya praktik perjudian tersebut ke Mapolresta Barelang.

"Kami minta lokasi gelper itu ditutup. Jangan sampai nanti ditutup buka lagi. Kami resah dengan adanya praktik perjudian di sini," harapnya.

Penggerebekan tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar. Lokasi kemudian disegel petugas dan kemudian diberi garis polisi.
(sms)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
2 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
5 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved