Dinsos - Satpol PP Koordinasi
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Dinas Sosial (Dinsos) Lubuklinggau berencana memberikan efek jera terhadap anak jalanan (anjal) sering berkeliaran di sejumlah pasar tradisional wilayah Lubuk ling gau.
Sebab, keberadaan mereka ber keliaran dan menimbulkan keprihatinan karena di tempat umum menghisap lem merek aibon. Sekretaris Dinsos Lubuklinggau Sarbani mengatakan, pihaknya tidak memiliki payung hukum untuk menjerat anak jalanan yang mengonsumsi lem di tempat umum. Namun, Dinsos dalam waktu de kat akan membahas hal tersebut berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian menertibkan anjal yang sering ngelem.
”Kita tidak punya payung hukum untuk menjerat mereka. Nantinya kita akan informasikan, berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk menindak mereka,” jelas Sarani kepada KORAN SINDO PALEMBANG, kemarin. Menurutnya, Dinsos setiap bulan rutin melakukan razia penertiban terhadap anjal, gelandangan dan pengemis (Gepeng). Tidak jarang, puluhan anjal dan gepeng diamankan lalu dibawa ke rumah singgah.
Mayoritas mereka yang terjaring razia merupakan pemain lama. isinyalir merupakan pendatang di antaranya dari Curup, Sarolangun, Lahat, dan Kabupaten Empatlawang. Lebih lanjut dikatakannya, menyambut visit Lubuklinggau 2015 Dinsos mengupayakan Lubuklinggau bersih dari anjal dan gepeng.
Padahal, selama ini, penanganan yang dilakukan Dinsos terhadap mereka yakni pembinaan di rumah singgah. Ada yang dipulangkan ke daerah asal dan diberikan surat perjanjian tidak mengulangi kemba li perbuatannya serta pemanggilan terhadap orang tua.
Sementara itu, salah seorang warga Lubuklinggau, Frans mengaku, sering melihat anjal berada di depan pertokoan dekat pasar Inpres Lubuk ling gau. Mereka nongkrong dan menutupi muka pakai baju untuk menutupi niat mereka mengisap lem. Ini diakuinya sangat mer esahkan.
Hengky chandra agoes
Sebab, keberadaan mereka ber keliaran dan menimbulkan keprihatinan karena di tempat umum menghisap lem merek aibon. Sekretaris Dinsos Lubuklinggau Sarbani mengatakan, pihaknya tidak memiliki payung hukum untuk menjerat anak jalanan yang mengonsumsi lem di tempat umum. Namun, Dinsos dalam waktu de kat akan membahas hal tersebut berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian menertibkan anjal yang sering ngelem.
”Kita tidak punya payung hukum untuk menjerat mereka. Nantinya kita akan informasikan, berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk menindak mereka,” jelas Sarani kepada KORAN SINDO PALEMBANG, kemarin. Menurutnya, Dinsos setiap bulan rutin melakukan razia penertiban terhadap anjal, gelandangan dan pengemis (Gepeng). Tidak jarang, puluhan anjal dan gepeng diamankan lalu dibawa ke rumah singgah.
Mayoritas mereka yang terjaring razia merupakan pemain lama. isinyalir merupakan pendatang di antaranya dari Curup, Sarolangun, Lahat, dan Kabupaten Empatlawang. Lebih lanjut dikatakannya, menyambut visit Lubuklinggau 2015 Dinsos mengupayakan Lubuklinggau bersih dari anjal dan gepeng.
Padahal, selama ini, penanganan yang dilakukan Dinsos terhadap mereka yakni pembinaan di rumah singgah. Ada yang dipulangkan ke daerah asal dan diberikan surat perjanjian tidak mengulangi kemba li perbuatannya serta pemanggilan terhadap orang tua.
Sementara itu, salah seorang warga Lubuklinggau, Frans mengaku, sering melihat anjal berada di depan pertokoan dekat pasar Inpres Lubuk ling gau. Mereka nongkrong dan menutupi muka pakai baju untuk menutupi niat mereka mengisap lem. Ini diakuinya sangat mer esahkan.
Hengky chandra agoes
(ars)