Hanya Punya Dua Anak Buah, Bisa Tuntasan 70 Kasus

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 17:07 WIB
Hanya Punya Dua Anak...
Hanya Punya Dua Anak Buah, Bisa Tuntasan 70 Kasus
A A A
MEDAN - Gaya santai tetapi menorehkan berbagai prestasi. Itulah sosok Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muhammad Yusuf.

Sejak bekerja di korps adhiyaksa itu 30 tahun silam, Yusuf sudah malang melintang bertugas di hampir semua wilayah Indonesia. Namanya pun cukup dikenal di tubuh institusi penegak hukum tersebut. Yang membuat namanya kian melambung ketika memecahkan rekor menuntaskan 70 kasus korupsi. Rekor kejaksaan itu didapat Yusuf ketika menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Irian Jaya pada 2010.

Menariknya, saat itu pria yang akrab disapa Yusuf ini hanya memiliki dua orang jaksa bagian tindak pidana korupsi (tipikor). Namun, minimnya tenaga jaksa tersebut tidak membuat Yusuf pesimistis. “Di Irian (Jaya) kan tenaga jaksa kurang, tidak memadai dengan jumlah kasus yang mau diselesaikan sehingga banyak yang tidak sanggup menuntaskannya,” ungkap Yusuf kepada KORAN SINDO MEDAN, baru-baru ini. Sebanyak 70 kasus tersebut mereka kerjakan bertiga, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan di persidangan.

Dia bersama kedua anak buahnya menuntaskan 70 kasus itu kurang dari dua tahun. Tidak heran bila Yusuf langsung mendapatkan penghargaan dari kejaksaan agung (kejagung) atas prestasinya itu. Yusuf kemudian diberikan jabatan baru di kejagung, yakni menjadi ketua tim pidana khusus. “Itu memang prestasi luar biasa. Bahkan, sampai kapan pun mungkin tidak akan ada (jaksa) yang bisa menyamai rekor itu,” kata Yusuf.

Di kejagung, nama jaksa dengan pangkat tiga melati di pundak ini pun kembali mencuat, yaitu ketika mengungkap kasus korupsi pengadaan gas turbin 2.1 dan 2.2 di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, Sumut. Tidak tanggung-tanggung, dalam kasus yang diungkapnya ini, ditemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun.

Dari kasus yang diungkapnya ini, Yusuf pun tampil di halaman depan surat kabar baik nasional maupun daerah. Berhasil dengan jabatannya di kejagung, Yusuf pun dipercaya menjadi kepala Kejari Medan sejak 22 Agustus 2013 hingga sekarang. Saat menjabat kajari Medan, Yusuf kembali menerima penghargaan dalam penuntasan kasus korupsi. Awal Oktober lalu, Yusuf dipanggil ke kejagung untuk menerima penghargaan Satya Lencana.

“Intinya di manapun bertugas, kita harus bisa menempatkan diri untuk berhasil. Saya tidak pernah mengeluh dengan tugas-tugas yang diberi. Saya buktikan, tugas di Irian Jaya pun saya bisa berhasil, di pusat pun bisa berhasil dan begitu juga di Medan,” tandasnya.

Panggabean Hasibuan
Medan
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8700 seconds (0.1#10.140)