Besok, Retribusi Terminal Resmi Naik

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 17:02 WIB
Besok, Retribusi Terminal...
Besok, Retribusi Terminal Resmi Naik
A A A
MEDAN - Meski menuai penolakan dari pengusaha angkutan, kenaikan retribusi terminal dipastikan tetap diberlakukan mulai besok, Sabtu (1/11).

Dinas Perhubungan (Dishub) berjanji meningkatkan pelayanan sebagai kompensasi dari kenaikan retribusi ini. “Mulai 1 November, retribusi yang berlaku retribusi yang baru,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Renward Parapat, kemarin. Menurut dia, kenaikan retribusi ini sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2/2014 tentang Retribusi Perhubungan yang disahkan Januari lalu.

Sebelum memberlakukan aturan ini, Dishub sudah melakukan sosialisasi kepada pengusaha-pengusaha angkutan, termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda). “Soal perbaikan terminal, saat ini kami sedang lakukan revitalisasi,” ujarnya. Sesuai aturan baru itu, mulai 1 November 2014, retribusi masuk terminal untuk angkutan kota dikenakan Rp1.000, naik 400% dari sebelumnya yang hanya Rp200 untuk sekali masuk.

Lalu, retribusi bus kota naik dari Rp250 menjadi Rp1.000; MPU AKDP naik dari Rp300 menjadi Rp1.000; bus AKDP naik dari Rp500 menjadi Rap2.500 dan bus AKAP (antarkota antarprovinsi) naik dari Rp1.500 menjadi Rp5.000. Tidak hanya itu, retribusi kamar mandi juga naik dari awalnya Rp300 menjadi Rp1.000; dan parkir kendaraan pribadi di loket yang awalnya Rp1.000 naik menjadi Rp2.000. Terpisah, Organda Kota Medan menolak kenaikan retribusi terminal karena menilai kebijakan itu tidak dibarengi peningkatan pelayanan.

Semestinya, Dishub terlebih dulu memperbaiki terminal dan menertibkan terminal-terminal liar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja. Sebab, dengan keberadaan terminal liar itu membuat penumpang angkutan berkurang. “Kami enggak tahu apa yang harus kami perbuat. Tapi bisa saja sopir tidak mau bayar. Kami juga tidak tahu gejolak apa yang akan terjadi nanti akibat kenaikan ini,” ungkap Ketua Organda Kota Medan, Month Gomery Munthe, kemarin.

Dia menampik pernyataan kadishub yang menyebutkan rencana kenaikan retribusi ini sudah disosialisasikan kepada pengusaha angkutan dan Organda. Sampai saat ini, kata dia, Organda belum menerima informasi soal kenaikan retribusi terminal langsung dari Dishub. Meskipun kenaikan retribusi itu merupakan hak prerogatif Dishub, sebaiknya rencana kenaikan tersebut terlebih dulu meminta masukan dari pengusaha angkutan ataupun organisasi angkutan.

“Berapa besaran kenaikannya, apa yang harus dilakukan setelah retribusinya naik kita belum tahu. Belum ada informasi resmi ke kita. Kita ingin kenaikan ini diberitahukan terlebih dulu, supaya dengan adanya kenaikan retribusi nanti tidak ada yang merasa dirugikan,” bebernya. Menurut Mont Gomery, jika pemerintah tidak memperbaiki pelayanan dan fasilitas di terminal, kenaikan retribusi terminal itu hanya merugikan para awak kendaraan saja “Ya jelas merugikan para sopir dan pemilik angkutan.

Bayangkan saja kenaikannya 200% dari retribusi sebelumnya. Itu untuk sekali masuk saja. Bayangkan kalau angkot masuknya 4-8 kali setiap hari dengan penumpang yang sedikit. Pasti merugi, karena pelayanan dan fasilitas yang tersedia di terminal tidak sebanding dengan retribusi yang harus dibayar,”katanya Pada dasarnya, kata dia, kenaikan retribusi terminal tidak masalah jika kenaikannya sebanding pelayanan dan fasilitas yang disediakan di terminal.

Seperti disediakan toilet yang layak dan tempat duduk untuk menunggu penumpang. Pengamat Transportasi, Bhakti Alamsyah sebelumnya meragukan kenaikan retribusi terminal ini bisa memperbaiki pelayanan, mengingat Dishu) Kota Medan belum memiliki grand design pembangunan terminal yang representatif untuk menunjang pelayanan dan kenyaman, baik bagi penumpang maupun awak kendaraan umum.

Dia menjelaskan, terminal yang memiliki grand design adalah terminal yang digunakan banyak orang (mass use). Dimana, terminal tidak hanya menjadi tempat naik dan turun penumpang, tapi juga membuat penumpang dan awak kendaraan umum merasa nyaman dan aman berada di terminal. Penumpang juga tidak perlu desak-desakan jika hendak ke toilet dan tidak berpanas-panasan atau terkena hujan saat menunggu bus tiba dan berangkat. Jika perlu, pemerintah membangun pusat perbelanjaan mini di terminal, sehingga penumpang punya tempat menghabiskan waktu di sekitar terminal sambil menunggu bus.

Terminal seperti ini sudah ada di negara- negara tetangga, seperti Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura. Jika busnya mau datang atau berangkat, penumpang diberi informasi. Menurut dia, kenaikan retribusi sah-sah saja asalkan dibarengi peningkatan pelayanan melalui perbaikan fasilitas terminal.

Eko agustyo fb
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0893 seconds (0.1#10.140)