Curi Betor Buat Bayar Utang
A
A
A
MEDAN - Akibat terlilit utang, Ali Sopian, 38, warga Jalan Kapas Perumnas Simalingkar; dan Putra alias Aan, 35, warga Jalan Ampera, Medan Timur, nekat mencuri becak motor (betor) milik Hajita Sormin, 43, warga Jalan KL Yos Sudarso, Medan Barat.
Namun, Ali dan Aan diringkus petugas Polsekta Medan Timur setelah melihat betor bernopol BK 1418 CS milik korban terparkir di depan rumah Aan, Rabu (29/10) malam. Menurut keterangan Ali Sopian, betor hasil curian itu sudah diserahkan kepada rekannya bernama Encek. Betor hasil curian tadi pun dijual Encek seharga Rp1,8 juta.
Dari penjualan betor, Ali mendapat jatah Rp250.000 dan Putra alias Aan Rp150.000. "Betor itu sudah kami serahkan sama si Encek, karena kami berdua punya utang sama dia. Jadi untuk bayar utang ya kami terpaksa mencuri betor. Hasil jual betor itu aku dapat jatah Rp250.000, dan si Putra Rp150.000. Biasalah uang itu mau beli sabu-sabu," ujar Sopian di Mapolsekta Medan Timur, Kamis (30/10).
Sementara Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Alexander, mengatakan, penangkapan kedua pelaku pencurian dilakukan setelah ada laporan dari korban. Kebetulan korban juga sempat melihat kedua pelaku ini beraksi.
"Jadi tersangka ini sempat dilihat oleh korbannya. Dari keterangan itulah kedua pelaku kami tangkap dan barang bukti betor milik korban sudah dijual seharga Rp1,8 juta. Rekan kedua pelaku berinisial E masih dalam pengejaran," ucap Alex.
Dody ferdiansyah
Namun, Ali dan Aan diringkus petugas Polsekta Medan Timur setelah melihat betor bernopol BK 1418 CS milik korban terparkir di depan rumah Aan, Rabu (29/10) malam. Menurut keterangan Ali Sopian, betor hasil curian itu sudah diserahkan kepada rekannya bernama Encek. Betor hasil curian tadi pun dijual Encek seharga Rp1,8 juta.
Dari penjualan betor, Ali mendapat jatah Rp250.000 dan Putra alias Aan Rp150.000. "Betor itu sudah kami serahkan sama si Encek, karena kami berdua punya utang sama dia. Jadi untuk bayar utang ya kami terpaksa mencuri betor. Hasil jual betor itu aku dapat jatah Rp250.000, dan si Putra Rp150.000. Biasalah uang itu mau beli sabu-sabu," ujar Sopian di Mapolsekta Medan Timur, Kamis (30/10).
Sementara Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Alexander, mengatakan, penangkapan kedua pelaku pencurian dilakukan setelah ada laporan dari korban. Kebetulan korban juga sempat melihat kedua pelaku ini beraksi.
"Jadi tersangka ini sempat dilihat oleh korbannya. Dari keterangan itulah kedua pelaku kami tangkap dan barang bukti betor milik korban sudah dijual seharga Rp1,8 juta. Rekan kedua pelaku berinisial E masih dalam pengejaran," ucap Alex.
Dody ferdiansyah
(ars)