678 Wanita di Wajo Gugat Cerai Suaminya

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 16:06 WIB
678 Wanita di Wajo Gugat...
678 Wanita di Wajo Gugat Cerai Suaminya
A A A
WAJO - Angka perceraian di Kabupaten Wajo cukup tinggi. Berdasarkan data di Pengadilan Agama (PA) Sengkang, jumlah kasus perceraian di Wajo, sejak Januari 2014 hingga kini mencapai 871 kasus.

Dari 871 kasus tersebut, cerai gugat atau gugatan cerai yang diajukan istri terhadap suami sebanyak 678 kasus, sementara cerai talak atau gugatan cerai yang diajukan suami sebanyak 193 kasus.

"Penyebab utama perceraian, umumnya karena kasus poligami tidak sehat, gangguan pihak ketiga, tidak ada tanggung jawab atau impoten. Namun, dari data yang ada, kasus perceraian masih didominasi akibat tidak adanya tanggung jawab dan tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga," kata Bagian Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Sengkang, Anti, kepada wartawan, Jumat (31/10/2014).

Dari data yang ada, kasus perceraian di Kabupaten Wajo sepanjang Oktober 2014 mencapai 86 kasus, 68 di antaranya cerai gugat, dan 25 cerai talak. Sementara bulan September sebanyak 99 kasus, 76 cerai gugat, dan 23 cerai talak.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Bakri Remmang mengatakan, faktor penyebab perceraian dipengaruhi oleh banyak faktor, misalnya suami tidak memberikan nafkah, cemburu, masalah ekonomi, kawin pilihan orangtua, kekejaman jasmani, gangguan pihak ke tiga, dan tidak adanya keharmonisan, serta persoalan lainnya.

"Untuk kasus yang pernah kami tangani, kawin usia muda dan kurangnya tangggung jawab suami merupakan salah satu faktor banyaknya terjadi perceraian, serta adanya kecemburuan atau dugaan perselingkuhan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data tahun 2013 lalu, kasus gugatan cerai yang diterima PA Sengkang mencapai 1.131 kasus perceraian. Dari 1.131 kasus, 775 kasus merupakan cerai gugat, dan 201 kasus cerai talak. Faktor yang mempengaruhi tingginya angka perceraian di Kabupaten Wajo adalah dispensasi kawin.

Dispensasi kawin atau kawin muda tergolong banyak memasukkan berkas untuk bercerai tahun 2013 lalu. Selain itu, 59 kasus isbat nikah, dan yang sudah putus sebanyak 57 kasus untuk dispensasi kawin, dan 57 kasus untuk isbat nikah.
(san)
Berita Terkait
Harta dan Warisan: Tantangan...
Harta dan Warisan: Tantangan Hukum dalam Perkawinan Campuran
Sule dan Nathalie Holscher...
Sule dan Nathalie Holscher Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
Kasus Perceraian Tinggi,...
Kasus Perceraian Tinggi, Berikut Negara Asia dengan Janda Terbanyak
235 Kasus Perceraian...
235 Kasus Perceraian di Lutim hingga Mei, Ada 10 ASN
Program Pusaka Sakinah...
Program Pusaka Sakinah Diterapkan untuk Tekan Angka Perceraian di Parepare
Ini Alasan Kenang Mirdad...
Ini Alasan Kenang Mirdad Absen di Sidang Cerai Perdana
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
5 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
5 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
6 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
6 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
8 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
8 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved