Angka Perceraian di Bone Terus Meningkat

Kamis, 30 Oktober 2014 - 21:33 WIB
Angka Perceraian di Bone Terus Meningkat
Angka Perceraian di Bone Terus Meningkat
A A A
WATAMPONE - Dari tahun ke tahun, angka perceraian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terus meningkat. Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang dihimpun di Pengadilan Agama (PA) Watampone.

Sepanjang tahun 2014, mulai Januari hingga akhir Oktober, pihak PA Watampone telah menerima 2.205 perkara perceraian. Dari perkara itu, yang sudah diputus sebanyak 1.999 perkara.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2013, sebanyak 1.881 perkara dan yang diputus sebanyak 1.532.

Penyebab perceraian cukup beragam, namun umumnya didominasi faktor ketidakharmonisan hubungan keluarga, lalu disusul faktor ekonomi. Sisanya, disebabkan faktor moral seperti poligami, cemburu, krisis akhlak, perselisihan, serta pihak ketiga.

Perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Watampone tersebut, sebagian besar gugatan cerai diajukan oleh pihak istri.

Panitera muda Hukum Pengadilan Agama Watampone Muliati yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/10/2014) menjelaskan, dari sekian banyak kasus yang diterima, baru kali ini faktor perceraian tertinggi didominasi oleh ketidakharmonisan. Padahal, pada tahun sebelumnya, faktor perceraian didominasi faktor ekonomi.

"Jika pada dua bulan terakhir November dan Desember 2014 mendatang masih ada gugatan perceraian yang masuk, bisa jadi akan menambah persentase kasus perceraian yang ada di Pengadilan Agama Bone (PA Watampone)," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6500 seconds (0.1#10.140)