Diperiksa Mabes Polri, Bupati Muratara Dicecar 17 Pertanyaan

Rabu, 29 Oktober 2014 - 22:29 WIB
Diperiksa Mabes Polri,...
Diperiksa Mabes Polri, Bupati Muratara Dicecar 17 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Penjabat Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Akisropi Ayub dicecar penyidik Bareskrim Mabes Polri sebanyak 17 pertanyaan saat diperiksa di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Pemeriksaan terhadap Bupati Muratara Akisropi Ayub di Mabes Polri sebagai saksi mengenai proses penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) di Muratara.

Kuasa hukum Pemkab Muratara, Gabriel H Fuady mengatakan, jika menurut tim hukum kasus ini awalnya ada pembawa uang tertangkap di Provinsi Bengkulu. Sedangkan untuk tes CPNS sendiri belum dilakukan.

"Jika pandangan kami posisi kasus masih sangat lemah. Tetapi pihaknya menyerahkan ke proses hukum yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kapasitas sendiri sebagai saksi," jelas Gabriel melalui telepon selularnya, Rabu (29/10/2014).

Menurutnya, pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan sendiri untuk mengetahui sepengetahuan bupati terhadap kasus tersebut.

Sebab penerimaan CPNSD merupakan agenda nasional tentunya kegiatan tersebut ada kepanitiaan itu yang dipertanyakan. Kemudian masalah uang yang ditemukan.

Intinya kasus ini sudah masuk proses hukum. Yang terjadi sekarang ada orang perkeruh suasana. Bahwa kasus ini sudah dipolitisir.

"Kita harap sadarlah kelompok itu. Ini murni masalah hukum. Hormatilah proses hukum sehingga selesai dan pemerintah kembali berjalan," kata dia.

Gabriel menambahkan, untuk pemeriksaan Bupati Muratara diperkirakan hanya satu kali ini. Tetapi jika diperlukan maka akan dilakukan kembali.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Lubuklinggau, AKBP Dover Cristian LG mengatakan, pihaknya siap memeriksa terhadap senjata api (senpi) yang diamankan dari rumah Akisropi. Tetapi saat ini, kata Dover, masih ditangani Polda Sumsel.

Jika sesuai aturan senjata yang ada seharusnya usai dipakai harus dititipkan di Polres. "Intinya kita siap jika Polda Sumsel menyerahkan penyidikan ke Polres Lubuklinggau," kata Dover.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0549 seconds (0.1#10.140)