Ketagihan Dugem, Kakek Satu Cucu ini Nekad Menjambret

Rabu, 29 Oktober 2014 - 21:00 WIB
Ketagihan Dugem, Kakek...
Ketagihan Dugem, Kakek Satu Cucu ini Nekad Menjambret
A A A
BANDUNG - Asep Supriayadi, kakek satu cucu asal Soreang Bandung ini nekat menjambret demi mendapatkan uang untuk dugem ke tempat hiburan malam.

Tindakan tersebut bukan dilakukan sekali atau dua kali namun berpuluh-puiuh kali. Bahkan tindakan tersebut dilakukan dengan menggunakan motor cross yang dipinjam dari anaknya.

Kapolsekta Bojongloa Kaler, Kompol Ina Doan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat terutama kalangan ibu-ibu yang kerap kali menjadi korban penjambretan kalung.

"Setelah kita dapatkan ciri-ciri termasuk kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Kemudian kita membuat timsus dan berhasil menangkap pelaku ini," katanya saat ditemui di Mapolsekta Bojongloa Kaler, Rabu (29/10/2014).

Menurut Ina Doan, Asep ini telah melakukan penjambretan puluhan kali dengan modus memepet korbannya ditempat sepi lalu mengambil paksa barang berharga milik korbannya.

"Targetnya kebanyakan ibu-ibu yang menggunakan kalung emas di lehernya. Beberapa diantaranya yang sedang jalan kaki atau yang tengah dibonceng oleh sepeda motor," jelasnya.

Sementara itu tersangka Asep mengaku jika dirinya menyukai hiburan malam, hal tersebut lah menjadikannya nekad melakukan penjambretan.

"Saya memang suka masuk ke tempat-tempat seperti hiburan malam seperti karaoke dan foya-foya, karena itulah saya nekad menjambret. Saya nyari Ibu-ibu yang pake kalung, karena Ibu-ibu lebih mudah, dan menjual kalungnya pun gak susah beda sama tas, kalo uangnya ya saya pake foya-foya itu," katanya.

Asep juga mengaku sebelum melakukan aksinya dia kerap menenggak minuman keras terlebih dahulu tuk menaikan kepercayaan dirinya. "Setiap menjambret saya mabok dulu," katanya.

Disinggung alasan mengapa menggunakan motor cross dalam setiap aksinya, pria yang bekerja sebagai pengurus angkot jurusan Ciroyom - Cikudapateuh ini mengaku dengan menggunakan motor cross ini agar sulit dikejar oleh para korbannya. "Ini motor anak saya. Saya pakai motor ini karena cepat biar berhasil," bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Asep kini ditahan di sel tahanan Mapolsekta Bojongloa Kaler dan akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara.
(sms)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Buka Lomba Digitalisasi...
Buka Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Pramono: Copet dan Preman Perlahan-lahan Hilang
Pencopet di Demo Buruh...
Pencopet di Demo Buruh Depan DPR Diamankan
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Jeon Hye Bin Kecopetan...
Jeon Hye Bin Kecopetan Rp177 Juta di Ubud, Puji Polisi dan Jaga Citra Bali
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
7 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
22 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
51 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
58 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved