Ketagihan Dugem, Kakek Satu Cucu ini Nekad Menjambret
Rabu, 29 Oktober 2014 - 21:00 WIB
Ketagihan Dugem, Kakek Satu Cucu ini Nekad Menjambret
A
A
A
BANDUNG - Asep Supriayadi, kakek satu cucu asal Soreang Bandung ini nekat menjambret demi mendapatkan uang untuk dugem ke tempat hiburan malam.
Tindakan tersebut bukan dilakukan sekali atau dua kali namun berpuluh-puiuh kali. Bahkan tindakan tersebut dilakukan dengan menggunakan motor cross yang dipinjam dari anaknya.
Kapolsekta Bojongloa Kaler, Kompol Ina Doan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat terutama kalangan ibu-ibu yang kerap kali menjadi korban penjambretan kalung.
"Setelah kita dapatkan ciri-ciri termasuk kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Kemudian kita membuat timsus dan berhasil menangkap pelaku ini," katanya saat ditemui di Mapolsekta Bojongloa Kaler, Rabu (29/10/2014).
Menurut Ina Doan, Asep ini telah melakukan penjambretan puluhan kali dengan modus memepet korbannya ditempat sepi lalu mengambil paksa barang berharga milik korbannya.
"Targetnya kebanyakan ibu-ibu yang menggunakan kalung emas di lehernya. Beberapa diantaranya yang sedang jalan kaki atau yang tengah dibonceng oleh sepeda motor," jelasnya.
Sementara itu tersangka Asep mengaku jika dirinya menyukai hiburan malam, hal tersebut lah menjadikannya nekad melakukan penjambretan.
"Saya memang suka masuk ke tempat-tempat seperti hiburan malam seperti karaoke dan foya-foya, karena itulah saya nekad menjambret. Saya nyari Ibu-ibu yang pake kalung, karena Ibu-ibu lebih mudah, dan menjual kalungnya pun gak susah beda sama tas, kalo uangnya ya saya pake foya-foya itu," katanya.
Asep juga mengaku sebelum melakukan aksinya dia kerap menenggak minuman keras terlebih dahulu tuk menaikan kepercayaan dirinya. "Setiap menjambret saya mabok dulu," katanya.
Disinggung alasan mengapa menggunakan motor cross dalam setiap aksinya, pria yang bekerja sebagai pengurus angkot jurusan Ciroyom - Cikudapateuh ini mengaku dengan menggunakan motor cross ini agar sulit dikejar oleh para korbannya. "Ini motor anak saya. Saya pakai motor ini karena cepat biar berhasil," bebernya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Asep kini ditahan di sel tahanan Mapolsekta Bojongloa Kaler dan akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Tindakan tersebut bukan dilakukan sekali atau dua kali namun berpuluh-puiuh kali. Bahkan tindakan tersebut dilakukan dengan menggunakan motor cross yang dipinjam dari anaknya.
Kapolsekta Bojongloa Kaler, Kompol Ina Doan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat terutama kalangan ibu-ibu yang kerap kali menjadi korban penjambretan kalung.
"Setelah kita dapatkan ciri-ciri termasuk kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Kemudian kita membuat timsus dan berhasil menangkap pelaku ini," katanya saat ditemui di Mapolsekta Bojongloa Kaler, Rabu (29/10/2014).
Menurut Ina Doan, Asep ini telah melakukan penjambretan puluhan kali dengan modus memepet korbannya ditempat sepi lalu mengambil paksa barang berharga milik korbannya.
"Targetnya kebanyakan ibu-ibu yang menggunakan kalung emas di lehernya. Beberapa diantaranya yang sedang jalan kaki atau yang tengah dibonceng oleh sepeda motor," jelasnya.
Sementara itu tersangka Asep mengaku jika dirinya menyukai hiburan malam, hal tersebut lah menjadikannya nekad melakukan penjambretan.
"Saya memang suka masuk ke tempat-tempat seperti hiburan malam seperti karaoke dan foya-foya, karena itulah saya nekad menjambret. Saya nyari Ibu-ibu yang pake kalung, karena Ibu-ibu lebih mudah, dan menjual kalungnya pun gak susah beda sama tas, kalo uangnya ya saya pake foya-foya itu," katanya.
Asep juga mengaku sebelum melakukan aksinya dia kerap menenggak minuman keras terlebih dahulu tuk menaikan kepercayaan dirinya. "Setiap menjambret saya mabok dulu," katanya.
Disinggung alasan mengapa menggunakan motor cross dalam setiap aksinya, pria yang bekerja sebagai pengurus angkot jurusan Ciroyom - Cikudapateuh ini mengaku dengan menggunakan motor cross ini agar sulit dikejar oleh para korbannya. "Ini motor anak saya. Saya pakai motor ini karena cepat biar berhasil," bebernya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Asep kini ditahan di sel tahanan Mapolsekta Bojongloa Kaler dan akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara.
(sms)