Pilkada Gunakan e-Voting
A
A
A
PALEMBANG - Pelaksanaan pilkada serentak 2015 di Indonesia termasuk di tujuh kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), rencananya menggunakan sistem pemilu elektronik (evoting).
Untuk itu, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel pun masih menunggu pengaturan tahapan terhadap rencana tersebut, dari KPU RI di Jakarta. Ketua KPU Sumsel Aspahani menyatakan, hasil rapat evaluasi penyelenggaraan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) 22-24 Oktober lalu di Batam, Kepu lauan Riau (Kepri) memunculkan wacana penerapan e-voting pada pelaksanaan pilkada 2015 yang akan digelar secara serentak di 188 daerah se-Indonesia, termasuk tujuh daerah di Sumsel.
"Salah satunya soal penerapan e-voting, namun perlu pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut," jelas Aspahani, kepada KORAN SINDO PALEMBANG, kemarin.
Diakuinya, rencana penerapan sistem e-voting pada pelaksanaan pilkada di 2015 mendatang itu, memang masih memerlukan aturan lebih lanjut, namun beberapa pera turan KPU yang dibuat pada dasarnya sudah mengakomodasi pelaksanaan pilkada berbasis teknologi.
"Kita cermati isi dari Perppu presiden itu. Banyak hal yang perlu disesuaikan terkait dengan tahapan yang masih digodok oleh KPU RI," jelas dia.
Sementara itu, Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya mengungkapkan, yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan e-voting yakni masalah geografis Provinsi Sumsel.
Provinsi ini sendiri memiliki empat wilayah geografis, yakni perairan, perkebunan, perkotaan, dan hutan."Ini perlu didiskusikan lebih serius, sebab infrastrukturnya harus memungkinkan dalam pelaksanaan pemilu menggunakan sistem e-voting ini di Sumsel," kata Andika.
Dikatakan Andika, selain infrastruktur yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilu meng gunakan sistem e-voting ini, juga diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang dapat menjadi operator pelaksanan pilkada dengan sistem elektronik tersebut.
Karena diakui Andika, jumlah SDM di Sumsel kemungkinan belum dapat memaksimalkan peralatan penunjang pelaksanaan pilkada dengan evoting ini, khususnya sejumlah wilayah yang berada di pelosok Sumsel.
”Bisa saja tetap dilaksanakan, tapi empat kondisi geografis dan SDM juga perlu dipikirkan. Kita bayangkan saja tekhnisnya dulu, belum kita memperkirakan pola pengawasan," paparnya.
Sementara itu, pengamat politik Universitas Sriwijaya (Unsri) Ardiyan Saptawan menilai, pada dasarnya rencana penerapan sistem e-voting pada pelaksanaan pilkada sudah sangat baik sehingga dalam pelaksanaan sistem demokrasi negeri ini nantinya, masyarakat dapat langsung mengetahui pemimpin terpilih daerah mereka saat itu juga.
Namun, pada kenyataannya hal tersebut tidak dapat sertamerta diterapkan, khususnya di sejumlah daerah di Sumsel."Secara konseptual memang bagus, tapi realitanya tidak. Sebab Indonesia, khususnya Sumsel memiliki kondisi geografis dan wilayah yang sangat berat," kata Ardyan.
Menurut dia, saat ini bukan pelaksanaan e-voting yang perlu direalisasikan, namun pola pengiriman suara hasil pemilu yang harusnya diterapkan lewat internet. Seperti, hasil perhitungan dari TPS ke PPK, KPU Kabupaten/kota, dilanjutkan ke KPU Provinsi, lalu dilaporkan ke KPU RI secara langsung harusnya diterapkan dalam prosesnya.
Jika kemudian, muncul wacana penggunaan e-voting, maka perlu dilakukan kajian terlebih dahulu mengenai kesiapan tekhnologi yang mendukung pelaksanaan sistem tersebut."Saya cenderung pada kesimpulan bahwa, e-voting belum bisa dilaksanakan, karena melihat di daerah yang cukup jauh belum bisa mengakses intenet secara maksimal. Bagaimana mau merealisasikannya?" papar Ardiyan.
Meski untuk wilayah perkotaaan sambungnya, penerapan sistem e-voting bisa saja dilakukan, karena secara umum kondisi perkotaan biasanya menyediakan layanan elektronik dan intenet yang cukup menjangkau lapisan masyarakatnya secara luas.
"Tapi kalau dilakukan di seluruh wilayah, saya pikir itu belum mungkin dilakukan saat ini. Mengingat, tak sedikit pula masyarakat kita yang hidup di gunung dan pesisir dan kurang terjangkau intenet," pungkasnya.
Muhammad uzair
Untuk itu, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel pun masih menunggu pengaturan tahapan terhadap rencana tersebut, dari KPU RI di Jakarta. Ketua KPU Sumsel Aspahani menyatakan, hasil rapat evaluasi penyelenggaraan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) 22-24 Oktober lalu di Batam, Kepu lauan Riau (Kepri) memunculkan wacana penerapan e-voting pada pelaksanaan pilkada 2015 yang akan digelar secara serentak di 188 daerah se-Indonesia, termasuk tujuh daerah di Sumsel.
"Salah satunya soal penerapan e-voting, namun perlu pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut," jelas Aspahani, kepada KORAN SINDO PALEMBANG, kemarin.
Diakuinya, rencana penerapan sistem e-voting pada pelaksanaan pilkada di 2015 mendatang itu, memang masih memerlukan aturan lebih lanjut, namun beberapa pera turan KPU yang dibuat pada dasarnya sudah mengakomodasi pelaksanaan pilkada berbasis teknologi.
"Kita cermati isi dari Perppu presiden itu. Banyak hal yang perlu disesuaikan terkait dengan tahapan yang masih digodok oleh KPU RI," jelas dia.
Sementara itu, Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya mengungkapkan, yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan e-voting yakni masalah geografis Provinsi Sumsel.
Provinsi ini sendiri memiliki empat wilayah geografis, yakni perairan, perkebunan, perkotaan, dan hutan."Ini perlu didiskusikan lebih serius, sebab infrastrukturnya harus memungkinkan dalam pelaksanaan pemilu menggunakan sistem e-voting ini di Sumsel," kata Andika.
Dikatakan Andika, selain infrastruktur yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilu meng gunakan sistem e-voting ini, juga diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang dapat menjadi operator pelaksanan pilkada dengan sistem elektronik tersebut.
Karena diakui Andika, jumlah SDM di Sumsel kemungkinan belum dapat memaksimalkan peralatan penunjang pelaksanaan pilkada dengan evoting ini, khususnya sejumlah wilayah yang berada di pelosok Sumsel.
”Bisa saja tetap dilaksanakan, tapi empat kondisi geografis dan SDM juga perlu dipikirkan. Kita bayangkan saja tekhnisnya dulu, belum kita memperkirakan pola pengawasan," paparnya.
Sementara itu, pengamat politik Universitas Sriwijaya (Unsri) Ardiyan Saptawan menilai, pada dasarnya rencana penerapan sistem e-voting pada pelaksanaan pilkada sudah sangat baik sehingga dalam pelaksanaan sistem demokrasi negeri ini nantinya, masyarakat dapat langsung mengetahui pemimpin terpilih daerah mereka saat itu juga.
Namun, pada kenyataannya hal tersebut tidak dapat sertamerta diterapkan, khususnya di sejumlah daerah di Sumsel."Secara konseptual memang bagus, tapi realitanya tidak. Sebab Indonesia, khususnya Sumsel memiliki kondisi geografis dan wilayah yang sangat berat," kata Ardyan.
Menurut dia, saat ini bukan pelaksanaan e-voting yang perlu direalisasikan, namun pola pengiriman suara hasil pemilu yang harusnya diterapkan lewat internet. Seperti, hasil perhitungan dari TPS ke PPK, KPU Kabupaten/kota, dilanjutkan ke KPU Provinsi, lalu dilaporkan ke KPU RI secara langsung harusnya diterapkan dalam prosesnya.
Jika kemudian, muncul wacana penggunaan e-voting, maka perlu dilakukan kajian terlebih dahulu mengenai kesiapan tekhnologi yang mendukung pelaksanaan sistem tersebut."Saya cenderung pada kesimpulan bahwa, e-voting belum bisa dilaksanakan, karena melihat di daerah yang cukup jauh belum bisa mengakses intenet secara maksimal. Bagaimana mau merealisasikannya?" papar Ardiyan.
Meski untuk wilayah perkotaaan sambungnya, penerapan sistem e-voting bisa saja dilakukan, karena secara umum kondisi perkotaan biasanya menyediakan layanan elektronik dan intenet yang cukup menjangkau lapisan masyarakatnya secara luas.
"Tapi kalau dilakukan di seluruh wilayah, saya pikir itu belum mungkin dilakukan saat ini. Mengingat, tak sedikit pula masyarakat kita yang hidup di gunung dan pesisir dan kurang terjangkau intenet," pungkasnya.
Muhammad uzair
(bbg)