TKI Ditipu Luar Dalam oleh Sopir Taksi
A
A
A
BANTUL - Sial, nasib Kustianingsih (42) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kedungjati Grobokan, Jawa Tengah. TKI ini ditipu 'luar dalam' oleh teman laki-lakinya, Eko Bawantoro (44) warga Telogowargak, Purwosari, Gunungkidul yang sehari-hari berpofresi sebagai sopir taksi. Tak hanya harta bendanya yang dikuras, Kustianingsih juga tertipu karena sudah melayani nafsu syahwat sang sopir taksi tersebut.
Perwira Unit (Panit) I Reskrim Polsek Kretek, Bantul, Iptu Suparlan mengatakan, kejadian penipuan tersebut bermula dari perkenalan mereka melalui facebook tahun 2010 yang lalu sebelum Kustianingsih berangkat menjadi TKI ke HongKong.
Dari perkenalan mereka tersebut, hubungan keduanya semakin dekat bahkan sudah sempat beberapa kali berhubungan layaknya suami istri. “Kepada korban, Eko mengaku duda rumahnya di Sleman,” ujar Suparlan, Senin (27/10/2014).
Setelah beberapa lama berhubungan, Eko berani meminta uang kepada korban sebesar Rp7 juta. Kepada korban, Eko meminta uang dengan alasan untuk membeli peralatan kerja seperti alat kesehatan.
Karena rasa sayang dan terbuai janji akan dinikahi, akhirnya korban meluluskan permintaan tersangka tersebut. Dengan alasan ekonomi dan ingin mengumpulkan modal, pertengahan tahun 2012, korban berangkat menjadi TKI ke HongKong menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Selama di HongKong, Eko terus meminta korban untuk mengirimi uang. Uang tersebut akan digunakan untuk membeli tanah yang sedianya akan didirikan rumah tempat tinggal mereka nanti setelah menikah.
“Korban percaya saja,” tuturnya. Sepulang dari HongKong, dia menemui tersangka di Terminal Giwangan dan meminta untuk diantarkan ke tanah yang sebelumnya dijanjikan akan dibeli.
Namun dari Terminal Giwangan bukannya diantar ke lokasi tanah, tetapi diajak berputar-putar ke Gunungkidul. Korban mulai curiga dan akhirnya mendesak kepada tersangka, akhirnya mengakui perbuatannya.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek, karena selama ini uang yang dia transfer ke tersangka melalui rekening atas nama tersangka di kantor unit Kretek.
Korban melaporkan kejadian tersebut pada 17 September 2014 lalu dan tersangka baru tertangkap tanggal 22 Oktober yang lalu. “Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,”paparnya.
Kapolsek Kretek, Kompol Maryadi mengatakan, pihaknya saat ini mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan tersangka, aksi penipuan tersebut dilakukan karena terdesak kebutuhan. “Kalau berapa kali berhubungan badan kami belum tanya secara detil,” ujarnya.
Perwira Unit (Panit) I Reskrim Polsek Kretek, Bantul, Iptu Suparlan mengatakan, kejadian penipuan tersebut bermula dari perkenalan mereka melalui facebook tahun 2010 yang lalu sebelum Kustianingsih berangkat menjadi TKI ke HongKong.
Dari perkenalan mereka tersebut, hubungan keduanya semakin dekat bahkan sudah sempat beberapa kali berhubungan layaknya suami istri. “Kepada korban, Eko mengaku duda rumahnya di Sleman,” ujar Suparlan, Senin (27/10/2014).
Setelah beberapa lama berhubungan, Eko berani meminta uang kepada korban sebesar Rp7 juta. Kepada korban, Eko meminta uang dengan alasan untuk membeli peralatan kerja seperti alat kesehatan.
Karena rasa sayang dan terbuai janji akan dinikahi, akhirnya korban meluluskan permintaan tersangka tersebut. Dengan alasan ekonomi dan ingin mengumpulkan modal, pertengahan tahun 2012, korban berangkat menjadi TKI ke HongKong menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Selama di HongKong, Eko terus meminta korban untuk mengirimi uang. Uang tersebut akan digunakan untuk membeli tanah yang sedianya akan didirikan rumah tempat tinggal mereka nanti setelah menikah.
“Korban percaya saja,” tuturnya. Sepulang dari HongKong, dia menemui tersangka di Terminal Giwangan dan meminta untuk diantarkan ke tanah yang sebelumnya dijanjikan akan dibeli.
Namun dari Terminal Giwangan bukannya diantar ke lokasi tanah, tetapi diajak berputar-putar ke Gunungkidul. Korban mulai curiga dan akhirnya mendesak kepada tersangka, akhirnya mengakui perbuatannya.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek, karena selama ini uang yang dia transfer ke tersangka melalui rekening atas nama tersangka di kantor unit Kretek.
Korban melaporkan kejadian tersebut pada 17 September 2014 lalu dan tersangka baru tertangkap tanggal 22 Oktober yang lalu. “Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,”paparnya.
Kapolsek Kretek, Kompol Maryadi mengatakan, pihaknya saat ini mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan tersangka, aksi penipuan tersebut dilakukan karena terdesak kebutuhan. “Kalau berapa kali berhubungan badan kami belum tanya secara detil,” ujarnya.
(sms)