Ditinggal Istri Mengikuti Pengajian, Malah Cabuli Anak Tiri

Kamis, 23 Oktober 2014 - 13:26 WIB
Ditinggal Istri Mengikuti...
Ditinggal Istri Mengikuti Pengajian, Malah Cabuli Anak Tiri
A A A
KENDAL - Rokhani (62) tega mencabuli anak tirinya Nikmatul Uliyah (20) yang sedang sakit di kediamannya Desa Bangunrejo, Kecamatan Patebon, Kendal.

Perbuatan bejat Rokani dilakukan di rumahnya saat keadaan rumah dalam kondisi sepi ditinggal istrinya sedang pengajian.

Pelaku dilaporkan ke polisi setelah anak tirinya menceritakan kejadian ke ayah kandungnya. Pelaku langsung ditangkap setelah polisi menerima laporan dari anak tirinya.

Kapolres Kendal AKBP Haryo Sugihartono mengatakan, awalnya korban Nikmatul Uliyah yang sedang sakit didatangi pelaku. Rokhani berdalih hendak memijit korban di dalam kamar namun niat pelaku muncul dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya

“Pelaku mengancam korban untuk tidak berteriak dan membekap mulut serta tangan Nikmatul. Rokhani mengaku baru sekali melakukan pencabulan dan dilakukan saat kondisi rumah sepi, “ kata Kapolres, Kamis (23/10/2014).

Rokani, kata Kapolres, dijerat dengan Pasal 46 Undang-undang (UU) Kekerasan dalam Rumah Tangga Nomor 23/2002. Polisi juga telah mengamankan barang bukti sarung dan baju milik korban.

Pelaku masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kendal. Sementara korban menjalani pemeriksaan kesehatan untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan seksual yang dialaminya.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kendal,” tandas Kapolres.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)