Bajaj Masih Dibutuhkan Warga Jakarta

Rabu, 22 Oktober 2014 - 16:02 WIB
Bajaj Masih Dibutuhkan...
Bajaj Masih Dibutuhkan Warga Jakarta
A A A
JAKARTA - Keberadaan si Bajaj di Jakarta masih dibutuhkan untuk menjangkau pemukiman padat yang tidak bisa dilalui angkot.

"Bajaj masih dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta," kata M Akbar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat diskusi mengenai peremajaan Bajaj di di Jalan Veteran I, Jakpus, Rabu (22/10/2014).

Akbar menambahkan, meskipun Jakarta kota besar, tapi masih memiliki jalanan sempit.

"Bajaj itu kan kecil, lincah, sehingga bisa masuk ke jalan-jalan kecil atau gang-gang yang tidak bisa dilalui taksi atau angkot," tambah Akbar.

Sejauh ini, Dishub DKI masih kesulitan melakukan peremajaan ribuan Bajaj. Sejak delapan tahun, Dishub baru mampu meremajakan 6.000 unit Bajaj.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
4 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
4 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
5 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
5 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
5 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
6 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved