Setiap Anggota Dewan Didampingi Staf Ahli
A
A
A
PALEMBANG - Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), menginginkan ke depannya setiap wakil rakyat tersebut didampingi oleh staf tenaga ahli. Ini dilakukan, untuk mengimbangi kinerja eksekutif dan memaksimalkan kinerja anggota dewan.
Namun menurut anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Sumsel, Robby Puruhita, didampinginya setiap anggota dewan dengan tenaga ahli tersebut sifatnya masih wacana dan masih dikaji kemungkinannya. Ia menilai, idealnya memang setiap anggota dewan didampingi satu tenaga ahli.
“Anggota dewan berasal dari beragam latar belakang sosial dan pendidikan, sehingga tidak semuanya paham menganai anggaran, infrastruktur atau persoalan lainnya. Sementara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki banyak staf dengan keahlian di bidangnya masing-masing,” ujarnya, Selasa (21/10/2014).
Dengan kondisi tersebut, jelas Robby, setiap anggota tentu butuh masukan dan data hasil kajian agar pembahasan dan pengawasan terhadap bidang yang menjadi tugas anggota dewan tersebut bisa berjalan maksimal.
“Bagaimana mau mengawasi, jika kita tidak tahu apa yang akan diawasi. Misalnya soal infrasktruktur, tidak semua anggota dewan paham apa itu RAB, Bestek dan lainnya. Begitu juga dengan anggaran, tidak semua anggota paham mengenai akutansi, kebijakan keuangan dan lainnya,” timpalnya.
Menurut dia, wajar jika kemudian fungsi anggota dewan tidak maksimal. Karenanya, atas dasar tersebut dibutuhkan tenaga ahli untuk memberikan masukan dan data, saat terjadi pembahasan anggaran atau pun pengawasan yang dilakukan anggota dewan.
“Idealnya satu anggota butuh tenaga ahli, tetapi ini akan dikaji lagi, bagaimana payung hukumnya, termasuk status tenaga ahli tersebut apakah sifatnya melekat atau tentatif dan lainnya,” ujarnya.
Sampai saat ini dia menyebutkan, baru DPRD DKI Jakarta, yang setiap anggota dewan didampingi tenaga ahli.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Mukti Sulaiman membuka secara resmi acara peningkatan kapasitas anggota legislatif dan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan tahun 2014 di Ballroom Hotel Aston Palemban, Selasa (21/10/2014).
Sekda Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan, dirinya menyambut gembira serta mendukung gagasan penyelenggaraan forum pertemuan tersebut.
“Forum ini merupakan wadah bagi kita semua untuk berdiskusi bersama memberikan sumbang saran dan pemikiran dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Sumatera Selatan,” ujar Mukti.
Pengarusutamaan Gender (PUG), kata dia, dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses pembangunan di setiap bidang.
Penerapan PUG akan menghasilkan kebijakan publik yang lebih efektif untuk mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia dan khususnya Sumatera Selatan, baik laki-laki maupun perempuan.
“Selama ini, yang sering terjadi seperti di bidang legislasi, peraturan daerah atau peraturan lainnya tidak mengakomodir dan menjamin rasa keadilan masyarakat yang mengakibatkan terjadinya resistensi atau perlawanan dari masyarakat yang menjadi obyek peraturan tersebut,” pungkasnya.
Selain itu, di bidang anggaran, ketidakefisienan dalam menetapkan belanja yang lebih mengutamakan besaran jumlah belanja tanpa memperhatikan manfaat yang berkeadilan bagi semua kelompok masyarakat laki-laki dan perempuan dan kelompok masyarakat marginal yang berkebutuhan khusus, akibatnya secara akumulatif menimbulkan kesenjangan manfaat sumberdaya pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Sumsel Susna Sudarti menjelaskan, jumlah peserta yang mengikuti acara ini yaitu sebanyak 86 orang yang terdiri dari 35 anggota DPRD Provinsi Sumsel dan 51 anggota DPRD kabupaten/kota se Sumsel.
Namun menurut anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Sumsel, Robby Puruhita, didampinginya setiap anggota dewan dengan tenaga ahli tersebut sifatnya masih wacana dan masih dikaji kemungkinannya. Ia menilai, idealnya memang setiap anggota dewan didampingi satu tenaga ahli.
“Anggota dewan berasal dari beragam latar belakang sosial dan pendidikan, sehingga tidak semuanya paham menganai anggaran, infrastruktur atau persoalan lainnya. Sementara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki banyak staf dengan keahlian di bidangnya masing-masing,” ujarnya, Selasa (21/10/2014).
Dengan kondisi tersebut, jelas Robby, setiap anggota tentu butuh masukan dan data hasil kajian agar pembahasan dan pengawasan terhadap bidang yang menjadi tugas anggota dewan tersebut bisa berjalan maksimal.
“Bagaimana mau mengawasi, jika kita tidak tahu apa yang akan diawasi. Misalnya soal infrasktruktur, tidak semua anggota dewan paham apa itu RAB, Bestek dan lainnya. Begitu juga dengan anggaran, tidak semua anggota paham mengenai akutansi, kebijakan keuangan dan lainnya,” timpalnya.
Menurut dia, wajar jika kemudian fungsi anggota dewan tidak maksimal. Karenanya, atas dasar tersebut dibutuhkan tenaga ahli untuk memberikan masukan dan data, saat terjadi pembahasan anggaran atau pun pengawasan yang dilakukan anggota dewan.
“Idealnya satu anggota butuh tenaga ahli, tetapi ini akan dikaji lagi, bagaimana payung hukumnya, termasuk status tenaga ahli tersebut apakah sifatnya melekat atau tentatif dan lainnya,” ujarnya.
Sampai saat ini dia menyebutkan, baru DPRD DKI Jakarta, yang setiap anggota dewan didampingi tenaga ahli.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Mukti Sulaiman membuka secara resmi acara peningkatan kapasitas anggota legislatif dan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan tahun 2014 di Ballroom Hotel Aston Palemban, Selasa (21/10/2014).
Sekda Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan, dirinya menyambut gembira serta mendukung gagasan penyelenggaraan forum pertemuan tersebut.
“Forum ini merupakan wadah bagi kita semua untuk berdiskusi bersama memberikan sumbang saran dan pemikiran dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Sumatera Selatan,” ujar Mukti.
Pengarusutamaan Gender (PUG), kata dia, dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses pembangunan di setiap bidang.
Penerapan PUG akan menghasilkan kebijakan publik yang lebih efektif untuk mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia dan khususnya Sumatera Selatan, baik laki-laki maupun perempuan.
“Selama ini, yang sering terjadi seperti di bidang legislasi, peraturan daerah atau peraturan lainnya tidak mengakomodir dan menjamin rasa keadilan masyarakat yang mengakibatkan terjadinya resistensi atau perlawanan dari masyarakat yang menjadi obyek peraturan tersebut,” pungkasnya.
Selain itu, di bidang anggaran, ketidakefisienan dalam menetapkan belanja yang lebih mengutamakan besaran jumlah belanja tanpa memperhatikan manfaat yang berkeadilan bagi semua kelompok masyarakat laki-laki dan perempuan dan kelompok masyarakat marginal yang berkebutuhan khusus, akibatnya secara akumulatif menimbulkan kesenjangan manfaat sumberdaya pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Sumsel Susna Sudarti menjelaskan, jumlah peserta yang mengikuti acara ini yaitu sebanyak 86 orang yang terdiri dari 35 anggota DPRD Provinsi Sumsel dan 51 anggota DPRD kabupaten/kota se Sumsel.
(sms)