Enam Tempat Hiburan Malam di Tulungagung Disegel

Senin, 20 Oktober 2014 - 23:07 WIB
Enam Tempat Hiburan...
Enam Tempat Hiburan Malam di Tulungagung Disegel
A A A
TULUNGAGUNG - Enam tempat hiburan malam di Kota Tulungagung disegel lantaran disinyalir melakukan praktik perdagangan manusia (trafficking).

Sejumlah pemandu lagu (purel) diduga dipekerjakan tanpa kesejahteraan yang layak. "Kita segel keenamnya tanpa batas waktu yang tidak ditentukan. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan semua yang dinilai bertanggung jawab," ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Eddy K kepada wartawan, Senin (20/10/2014).

Dari razia tersebut, ada 52 orang pemandu lagu yang menjalani pemeriksaan. Selama ini, mereka bekerja tanpa upah yang sepadan. Hal itu yang memicu munculnya praktik prostitusi terselubung.

Selain tuduhan trafficking, tempat hiburan malam itu dituduh menjual minuman keras tanpa izin. Sedikitnya, 140 botol miras impor berbagai merek telah diamankan. Selain itu polisi juga menyita peranti karaoke yang dinilai melangar hak cipta dan royalti.

"Kami juga mengamankan dua orang pengunjung yang berstatus masih pelajar. Keduanya dalam kondisi mabuk," terang Eddy.

Dalam kasus ini, aparat kepolisian memberlakukan pasal berlapis yakni Pasal 35 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur perdagangan manusia, lalu UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, dan Perda No 4 Tahun 2011 tentang Miras. "Adapun ancaman hukumannya bervariatif, yakni mulai enam bulan hingga empat tahun penjara," tegas Eddy.

Johan, manajer salah satu tempat hiburan malam yang ditutup menyatakan kecewa atas kebijakan aparat kepolisian. Khususnya, terkait batas waktu penutupan yang tidak ditentukan. "Sebab kami juga memiliki karyawan yang harus bekerja. Terkait persyaratan yang kurang, kami siap melengkapinya," keluhnya.
(zik)
Berita Terkait
Kucing-kucingan Tempat...
Kucing-kucingan Tempat Hiburan Malam Bandel, di Dalam Kosong Parkiran Penuh
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
Warga Tagih Janji Plt...
Warga Tagih Janji Plt Wali Kota Bandung Tutup Tempat Hiburan Pengganggu Ketenteraman
Pekerja Hiburan Jatim...
Pekerja Hiburan Jatim Bergembira, RHU Bakal Kembali Dibuka
Selesaikan Polemik Kenaikan...
Selesaikan Polemik Kenaikan Pajak Hiburan, Arokap Sultra Usulkan 3 Solusi
Polisi Tutup THM di...
Polisi Tutup THM di Pematangsiantar, Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
1 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
2 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
2 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
3 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
3 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved