Enam Tempat Hiburan Malam di Tulungagung Disegel

Senin, 20 Oktober 2014 - 23:07 WIB
Enam Tempat Hiburan...
Enam Tempat Hiburan Malam di Tulungagung Disegel
A A A
TULUNGAGUNG - Enam tempat hiburan malam di Kota Tulungagung disegel lantaran disinyalir melakukan praktik perdagangan manusia (trafficking).

Sejumlah pemandu lagu (purel) diduga dipekerjakan tanpa kesejahteraan yang layak. "Kita segel keenamnya tanpa batas waktu yang tidak ditentukan. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan semua yang dinilai bertanggung jawab," ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Eddy K kepada wartawan, Senin (20/10/2014).

Dari razia tersebut, ada 52 orang pemandu lagu yang menjalani pemeriksaan. Selama ini, mereka bekerja tanpa upah yang sepadan. Hal itu yang memicu munculnya praktik prostitusi terselubung.

Selain tuduhan trafficking, tempat hiburan malam itu dituduh menjual minuman keras tanpa izin. Sedikitnya, 140 botol miras impor berbagai merek telah diamankan. Selain itu polisi juga menyita peranti karaoke yang dinilai melangar hak cipta dan royalti.

"Kami juga mengamankan dua orang pengunjung yang berstatus masih pelajar. Keduanya dalam kondisi mabuk," terang Eddy.

Dalam kasus ini, aparat kepolisian memberlakukan pasal berlapis yakni Pasal 35 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur perdagangan manusia, lalu UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, dan Perda No 4 Tahun 2011 tentang Miras. "Adapun ancaman hukumannya bervariatif, yakni mulai enam bulan hingga empat tahun penjara," tegas Eddy.

Johan, manajer salah satu tempat hiburan malam yang ditutup menyatakan kecewa atas kebijakan aparat kepolisian. Khususnya, terkait batas waktu penutupan yang tidak ditentukan. "Sebab kami juga memiliki karyawan yang harus bekerja. Terkait persyaratan yang kurang, kami siap melengkapinya," keluhnya.
(zik)
Berita Terkait
Kucing-kucingan Tempat...
Kucing-kucingan Tempat Hiburan Malam Bandel, di Dalam Kosong Parkiran Penuh
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
Warga Tagih Janji Plt...
Warga Tagih Janji Plt Wali Kota Bandung Tutup Tempat Hiburan Pengganggu Ketenteraman
Pekerja Hiburan Jatim...
Pekerja Hiburan Jatim Bergembira, RHU Bakal Kembali Dibuka
Selesaikan Polemik Kenaikan...
Selesaikan Polemik Kenaikan Pajak Hiburan, Arokap Sultra Usulkan 3 Solusi
Polisi Tutup THM di...
Polisi Tutup THM di Pematangsiantar, Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
1 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
1 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
1 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
1 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
2 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
2 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved