Razia Panti Pijat Ilegal, Tiga Wanita Diamankan Satpol PP

Senin, 20 Oktober 2014 - 16:37 WIB
Razia Panti Pijat Ilegal,...
Razia Panti Pijat Ilegal, Tiga Wanita Diamankan Satpol PP
A A A
SEMARANG - Tiga wanita diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang dalam razia panti pijat ilegal di Jalan Simongan Raya, Kota Semarang. Ketiga perempuan yang tertangkap sedang berada di dalam kios yang digunakan sebagai panti pijat illegal itu tidak dapat berkutik saat digelandang ke mobil petugas.

Sempat terjadi ketegangan saat petugas merazia panti pijat ilegal dan mencoba membawa paksa tiga wanita itu ke dalam mobil. Mereka sempat berontak dan ingin melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, dengan sigap petugas menyita kunci motornya dan mengamankan ketiganya ke dalam mobil.

"Lepaskan saya, Pak. Mamah tolong saya," kata seorang wanita muda berkaos hijau sambil meronta saat diamankan, Senin (20/10/2014).

Saat wartawan mewawancarai mereka, ketiganya kompak memilih bungkam. Mereka tak mau menanggapi setiap pertanyaan wartawan dan hanya tertunduk diam.

Selain mengamankan tiga perempuan yang diduga kuat sebagai tukang pijat plus-plus, petugas juga membongkar paksa tiga kios di sepanjang jalan itu. Kios-kios yang menurut laporan masyarakat sering digunakan untuk praktik prostitusi itu dibongkar dan dirobohkan.

Petugas juga mengangkut barang-barang yang ada di panti pijat itu. Barang seperti kasur, dipan, meja, lemari dan papan penutup kios diangkut ke sebuah truk yang telah disiapkan untuk kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Semarang.

Sementara itu, salah satu pemilik panti pijat yang dibongkar petugas, Katarina (55), mengatakan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu mengenai pembongkaran itu. Meski begitu, dirinya hanya bisa pasrah.

"Ya enggak papa dibongkar kalau pemerintah menghendaki hal itu. Tapi saya menyesalkan perusakan ini, soalnya kios ini juga saya gunakan untuk jualan," kata dia.

Katarina mengaku sudah empat tahun terakhir melakukan bisnis pijat di lokasi itu. Ia memiliki dua kamar dengan pekerja dua orang.

"Penghasilannya ndak tentu, kadang sehari 2-3 orang yang pijat di sini. Hasilnya dibagi dua dengan yang memijat itu," imbuhnya.

Dengan dibongkarnya kiosnya itu, Katarina mengaku kapok. Ia tidak mau membuka bisnis pijat lagi di kemudian hari. "Kapok saya, enggak mau lagi (buka panti pijat)," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
11 menit yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
2 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved