Oknum Brimob Mengamuk di Kosan, Sepasang Kekasih Terluka

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 17:59 WIB
Oknum Brimob Mengamuk...
Oknum Brimob Mengamuk di Kosan, Sepasang Kekasih Terluka
A A A
PALEMBANG - Delapan orang oknum anggota Brimob Indralaya dilaporkan melakukan penyerangan ke kos-kosan di Jalan Talang Banten, Lorong Banten III, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.

Atas kejadian itu, korban Ardian (21) mahasiswa UMP serta kekasihnya Dwi Marleti (21) mahasiswi PGRI mengalami luka-luka.

Kedua korban pun melaporkan salah seorang pelaku oknum Brimob Indralaya Bripda Marlando ke Bid Propam Polda Sumsel, Jumat, (17/10/2014).

Kejadian Selasa, 14 Oktober sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku mendatangi kos-kosan korban.

Dikarenakan, kesal mendengar kekasihnya yang indekos disana ribut dengan salah seorang penghuni. Pelaku pun membawa tujuh orang temannya untuk menemui penghuni kos yang ribut dengan kekasihnya diketahui bernama Ayu (20).

"Ayu itu ngekos diatas dan aku kos dibawa. Dia itu ribut dengan kawannya sebelah kos. Tiba-tiba pacarnya datang dengan kawan-kawannya anggota Brimob," kata teman kos pelapor yang turut menjadi saksi Niko (22).

Menurut Niko, melihat delapan oknum Brimob menyerbu datang ke kos-kosan korban mendekat untuk bertanya. Korban langsung didorong pelaku dan memukulinya. Melihat adegan itu, kekasih korban yang ikut merelai pun menjadi sasaran.

"Kami binggung awalnya mau melapor kemana. Jadi baru hari ini baru tahu kalau untuk melaporkan anggota Brimob itu ke Bid Propam Polda Sumsel," kata Niko mahasiswa PGRI ini.

Saat ditemui korban, Ardian mengatakan, tangan dan tubuhnya memar dipukuli oleh pelaku. Sedangkan tangan kekasihnya memar ditarik oleh pelaku.

"Pelaku mendorong, badan saya ke tembok dan memukul dada saya. Pacarnya yang mencoba menghalangi ditarik dan tanggannya memar. Ini sudah bentuk anarkistis dilakukan oknum polisi ramai-ramai datang ke kosan kami dan melakukan tindakan kekerasan," ujar korban kesal.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova menjelaskan, laporan korban sudah diterima dan masih harus membutuhkan beberapa keterangan lain.

Pihaknya berjanji apabila oknum polisi itu bersalah akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tadi mereka sudah melapor (kemarin), besok korban diminta hadir untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Djarod.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)