Animals Indonesia: Tutup Kebun Binatang Mini di Blitar

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 05:42 WIB
Animals Indonesia: Tutup...
Animals Indonesia: Tutup Kebun Binatang Mini di Blitar
A A A
BLITAR - Animals Indonesia, sebuah lembaga peduli kelestarian satwa Indonesia, menuntut agar kebun binatang mini di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, ditutup.

Dalam rilis media berjudul "Tutup Neraka Satwa Blitar" yang disebar melalui surat elektronik (email), Animals Indonesia telah menyurati Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Timur yang juga ditembuskan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam di Jakarta.

"Secara hukum, kebun binatang tersebut ilegal karena tidak memiliki izin sebagai Lembaga Konservasi Ex Situ," kata Elizabeth Laksmi, juru kampanye Animals Indonesia dalam pernyataannya, Kamis (16/10/2014).

Kebun binatang mini itu memiliki beragam koleksi satwa langka yang berjumlah sekitar 30-an, seperti lutung jawa, merak, kasuari, kakatua jambul kuning, dan buaya.

Informasi yang dihimpun, kebun binatang mini itu berdiri sekitar tahun 2000-an. Kebun binatang kecil tersebut berada di atas tanah yang dulunya hendak dibangun rumah ibadah, namun batal.

Selain bersebelahan dekat dengan makam Proklamator RI Soekarno, lokasi kebun binatang juga berada ditengah permukiman warga.

"Kami sudah mencoba melakukan assessment untuk membantu pengelolanya melakukan perbaikan-perbaikan kondisi, namun hal itu hampir mustahil dilakukan. Lahannya terlalu sempit dan berada di tengah permukiman masyarakat. Hanya memperburuk suasana di sekitaran Kompleks Makam Bung Karno saja."

Secara teknis, kebun binatang seharusnya memenuhi standar dasar kesejahteraan satwa liar. Berdasarkan keterangan Animals Indonesia, ada lima standar dasar yang wajib dipenuhi. Di antaranya, satwa harus bebas dari rasa lapar dan haus. Satwa harus bebas dari rasa sakit dan penyakit. Satwa harus bebas mengekpresikan perilaku alaminya, bebas dari ketidaknyamanan fisik, bebas dari rasa takut dan tertekan.

Menurut Laksmi, Kementerian Kehutanan sudah seharusnya melakukan investigasi mendalam, menelisik asal satwa-satwa tersebut.

Animals Indonesia menduga satwa yang berada di kebun binatang mini diperoleh dari transaksi hasil perburuan dan perdagangan ilegal. Sebab, kebun binatang merupakan bisnis yang sarat modal. Selain itu juga berkawan erat dengan bisnis ilegal perburuan dan perdagangan satwa liar langka dan dilindungi. Karenanya, tindakan tegas mutlak diperlukan untuk menjaga situasi serupa tidak berulang.

"Kalau sudah begini, urusannya adalah pidana. Undang-undang No 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah jelas mengaturnya," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Senangnya Melihat Kebun...
Senangnya Melihat Kebun Binatang Surabaya Bisa Kembali Dibuka
Akun IG Kebun Binatang...
Akun IG Kebun Binatang Bandung Dibajak, Pengelola Khawatir Dipakai Himpun Bantuan
Kebun Binatang Surabaya...
Kebun Binatang Surabaya Tetap Jadi Tempat Favorit Liburan Tahun Baru
Tidak Mudik Lebaran,...
Tidak Mudik Lebaran, Warga Sidoarjo Ini Ajak Anaknya Mengenal Satwa KBS
Kesulitan Pakan, Satwa...
Kesulitan Pakan, Satwa Kebun Binatang Bandung Dapat Sumbangan Warga
Enam Telur Komodo Menetas...
Enam Telur Komodo Menetas di Kebun Binatang Florida
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved