Buruh Jombang Tuntut Kenaikan UMK

Rabu, 15 Oktober 2014 - 21:15 WIB
Buruh Jombang Tuntut...
Buruh Jombang Tuntut Kenaikan UMK
A A A
JOMBANG - Ribuan buruh di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) di Kantor Pemkab Jombang.

Dengan mengendarai sepeda motor, ribuan buruh dari berbagai perusahaan ini mendatangi Kantor Pemkab Jombang, Jawa Timur, Rabu (15/10/2014).

Mereka meminta dipertemukan dengan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko untuk menuntut kenaikan UMK tahun 2015. Menurut buruh, upah yang mereka terima sesuai UMK tahun ini sebesar Rp1.500.000 masih terlalu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak di Jombang.

Leo, korlap aksi mengatakan, buruh menuntut UMK Kabupaten Jombang dinaikkan sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp2.180.000 per bulan.

Namun, hingga tiga jam berorasi, tak ada satu pun pejabat Pemkab Jombang yang bersedia keluar menemui pengunjuk rasa. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang dicari-cari buruh juga tidak keluar dengan alasan sedang berada di luar kota.

Meski tidak ditemui bupati Jombang, buruh tetap mendesak pemkab menyetujui usulan mereka terkait upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2015 sebesar Rp2.180.000.

Jika tuntutannya tidak segera dipenuhi, buruh mengancam menggelar aksi unjuk rasa lebih besar lagi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)